Satpol PP Banyumas Tertibkan Ratusan Reklame Liar

Satpol PP Banyumas Tertibkan Ratusan Reklame Liar

PURWOKERTO - Izinnya berakhir dan menyalahi aturan pemasangan, ratusan banner reklame liar ditertibkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Banyumas. Mulai pagi inipun, mereka bergerak ke sejumlah ruas jalan kabupaten dengan berkeliling menggunakan mobil patroli. Setia Rahendra, Kepala Satpol PP Banyumas mengatakan, penertiban reklame tersebut karena ijinnya sudah pada kadaluwarsa. "Sudah berakhir ijinnya," katanya kepada Radarbanyumas.co.id Patroli itupun digelar sejak pagi ini, dimana terdapat ratusan banner reklame yang ditertibkan. Kemudian Ia juga melanjutkan, selain banner reklame, bendera-bendera parpol yang masih terpajang di beberapa fasilitas publik atau jalan raya juga akan dibersihkan mulai hari ini. Hal itu lebih cepat daripada waktu yang ditentukan sebelumnya, yaitu mulai hari Jumat (18/3) nanti. https://radarbanyumas.co.id/efek-jera-bagi-reklame-liar-satpol-pp-nunggu-perdanya-rampung/ "Satpol PP sedang bergerak, lebih cepat dan sekarang lingkar Under pass sudah bersih, jumlahnya ada ratusan lebih yang sudah ditertibkan," jelasnya. (win)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: