Pasar Burung Dilarang untuk Kompetisi

Pasar Burung Dilarang untuk Kompetisi

BANYAK YANG TUTUP : Kawasan Pasar Burung Peksibancingah, Selasa (22/2). Kontes burung kicau masih belum bisa digelar. (DIMAS PRABOWO/RADARMAS) PURWOKERTO - Selama pandemi covid-19, beberapa pedagang di Pasar Burung Peksi Bacingah memilih tidak berjualan. Pasar sepi pembeli karena perhelatan kompetisi atau kontes tidak diperbolehkan. Kepala Bidang Pasar Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Dinperindag) Kabupaten Banyumas Sarikin mengatakan, di Pasar Burung Peksi Bacingah hanya diperbolehkan untuk transaksi jual beli burung, pakan burung, dan lainnya yang berkaitan. Dengan demikian, di masa pandemi covid-19 tidak ada kerumunan. Sampai sekarang, pedagang di Pasar Burung Peksi Bacingah diperbolehkan berjualan dengan menerapkan protokol kesehatan. "Kalau ada pedagang yang tutup, itu pilihan dari pedagangnya sendiri," katanya. Dia menyampaikan, untuk retribusi tetap dibayarkan pedagang setiap bulan. Masih mengikuti peraturan daerah (Perda) lama. https://radarbanyumas.co.id/bupati-banyumas-jangan-borong-minyak-goreng/ Untuk pemilik kios yang tidak buka, akan diberi teguran karena sudah terikat kontrak. Walaupun tidak membuka kios, tetap membayar retribusi. (ely)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: