Pembagian Zona Parkir Belum Diterapkan, Masih Tahap Pembahasan

Pembagian Zona Parkir Belum Diterapkan, Masih Tahap Pembahasan

Beberapa kendaraan roda empat terparkir di Jalan Jenderal Gatot Subroto PURWOKERTO - Parkir di Kabupaten Banyumas bakal dibagi menjadi tiga zona, yaitu A B dan C. Ketiga zona memiliki perbedaan. Dilihat dari banyaknya kendaraan yang parkir, dan juga dibedakan dengan tarif yang ditentukan. Kasi Perparkiran Dinhub Kabupaten Banyumas Sri Wahyuni mengatakan, pembagian tiga kawasan kini masih dalam proses. "Masih terus dibahas. Kita masih ada keinginan sampai disitu," kata dia. Dia menambahkan, ada tiga kawasan dan sampai sekarang masih belum ada perubahan. Sebelum diterapkan kebijakan tersebut, akan dilakukan sosialisasi terlebih dahulu kepada masyarakat. Diupayakan tahun ini bisa diselesaikan pembagian tiga kawasan parkir. "Kita masih menggali potensi. Jika tahun ini belum bisa, kita masih berharap masih kearah sana," tandasnya. Sementara itu, salah satu warga Purwokerto Selatan, Nurdiansah mengatakan, setuju dengan rencana pembagian zonasi parkir. Namun pemerintah perlu membuat aturan yang jelas mengenai pembagian parkir. https://radarbanyumas.co.id/pengadaan-1-469-atribut-juru-parkir-diusulkan/ "Takutnya nanti kita parkir di zona yang murah tapi malah bayarnya dengan tarif yang zona mahal," kata dia. (mhd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: