Kasus Covid 19 Meningkat, Pedagang Pasar Minggon Gor Satria Dibatasi 50 Persen

Kasus Covid 19 Meningkat, Pedagang Pasar Minggon Gor Satria Dibatasi 50 Persen

PURWOKERTO - Meningkatnya kasus covid 19 di Banyumas juga membuat aktivitas pedagang di Pasar Minggon Gor Satria, yang sebelumnya beroperasi dengan batas 75 persen, kini dibatasi 50 persen. Sarikin, Kabid Pasar Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Dinperindag) Kabupaten Banyumas mengatakan, adanya pembatasan 50 persen itu dilakukan karena meningkatnya kasus covid 19. "Sementara tetap jalan 50 persen, dari sebelumnya 75 persen. Karena walaupun kita dilevel satu, tetapi ada peningkatan kasus covid, jadi kita kurangi, batasi 50 persen," katanya kepada Radarbanyumas.co.id, Senin (7/2). Dimana 50 persen itu, Ia menyebutkan, sekitar 400 pedagang. Dan pembatasan 50 persen akan dilakukan hingga adanya pemberitahuan lebih lanjut. https://radarbanyumas.co.id/kasus-covid-meningkat-kepala-dinpora-wisata-di-banyumas-tetap-buka/ "Sekitar 400 pedagang, kita akan mulai lakukan minggu depan, sampai ada pemberitahuan lebih lanjut," terangnya. (win)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: