Kasus Edy Mulyadi Sampai Banyumas, DPC Gerindra Laporkan Ke Polres Lantaran Prabowo Disebut Macan Mengeong
BANYUMAS - Wakil Ketua DPC Partai Gerindra Banyumas, Bidang Hukum Junianto melaporkan Edy Mulyadi ke Polresta Banyumas, Rabu (26/1) Edy dilaporkan soal dugaan penghinaan terhadap Menteri Pertahanan Prabowo Subianto yang juga merupakan Ketua Umum Partai Gerindra. Junianto mewakili para kader Gerindra Banyumas tiba di SPKT Polresta Banyuma sekitar pukul 15.00 WIB. "Tujuan melaporkan kami menyikapi apa yang sudah beredar di media elektronik dan mensos atas saudara Edy Mulyadi atau Bang Edy atas pencemaran nama baik, dan merendahkan nama ketua umum kami, serta ujaran kebencian," ujarnya. Ia menyayangkan perkataan Edy Mulyadi yang sangat mencemooh Prabowo Subianto. Laporan ini menyusul munculnya video yang memuat pernyataan Edy Mulyadi di media sosial. Dalam video yang beredar, Edy sempat diduga menyindir Prabowo dengan sebutan macan mengeong. https://radarbanyumas.co.id/belum-juga-selesai-kasus-di-cari-dayak-merah-kini-edy-mulyadi-juga-dilaporkan-gerindra-karena-hina-prabowo-tuntas-sudah/ Kasat Reskrim Polresta Banyumas, Kompol Berry mengatakan telah menerima laporan tersebut. "Ya laporan sudah kami terima. Kasus ini juga sudah ditangani Bareskrim," terangnya. (ali)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: