Pembangunan 76,84 Persen, Taman Apung Mas Kumambang Diharapkan Selesai Januari

Pembangunan 76,84 Persen, Taman Apung Mas Kumambang Diharapkan Selesai Januari

Pintu Masuk. Foto Erwin/Radar PURWOKERTO - Bakal jadi primadona Ruang Terbuka Hijau (RTH) baru di Kota Purwokerto, pembangunan Taman Apung Mas Kumambang yang merupakan pengembangan dari Taman Balai Kemambang dengan alokasi anggaran dari Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Dengan sisa kontrak yang berakhir 27 Desember nanti, saat ini berjalan 76,84 persen. "Progres sampai hari Minggu kemarin itu 76,84 persen, targetnya sih 79,18 persen jadi ada deviasi atau minus sekitar 2,34 persen jadi masih ada keterlambatan," kata Puspa Wijayanti, Kepala Bidang Ruang Terbuka Hijau (RTH) DLH Banyumas, Jumat (24/12). Adanya keterlambatan pengerjaan tersebut, Ia melanjutkan, dikarenakan masih terdapat material pabrikasi yang belum didatangkan dan belum terpasang. "Karena masih terdapat item-item yang belum didatangkan semuanya, yang pabrikasi diluar. Mudah-mudahan bisa terkejar," tambahnya. Sementara proses pekerjaan pembangunan sedang berjalan pada kegiatan pekerjaan bagian bangunan UMKM, dan rumah adat. "Ini sebagian bangunan UMKM sedang dikerjakan, kemudian rumah jawa, gasebo, Kemudian rumah lumbung sudah datang sebagian," lanjutnya. https://radarbanyumas.co.id/taman-apung-mas-kemambang-purwokerto-bakal-spektakuler/ Dengan sisa waktu hingga 27 Desember nanti, menurutnya, untuk kegiatan pembangunan penyedia jasa akan diberi kompensasi. "Kita masih punya waktu, dan secara kontrak berakhir 27 Desember. Hanya memang dalam pekerjaannya ada penambahan item pekerjaan yang memang dibutuhkan dilapangan, dan dalam kontrak terdapat aturan kompensasi, namanya kompensasi waktu, kalau itu tanpa denda, sudah kita perhitungkan mereka mengajukan permohonan kompensansi, kita analisa kemudian kita bahas dengan tim. Jadi kita kasih kompensasi beberapa hari tapi dijanuari kita harapkan selesai, karena kompensasi waktunya kita gak sampai bulan, jadi kita hitungnya perhari," pungkasnya. (win)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: