Akhirnya Banyumas Masuk Level 1 PPKM, Bupati Husein: Kegiatan Seperti Biasa Saja, Ekonomi Membaik, Tetap Proke

Akhirnya Banyumas Masuk Level 1 PPKM, Bupati Husein: Kegiatan Seperti Biasa Saja, Ekonomi Membaik, Tetap Proke

BANYUMAS - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Banyumas saat ini masuk ke level 1. Hal ini tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 67 Tahun 2021 tentang PPKM Jawa-Bali. Dalam aturan itu juga disebutkan bahwa pemerintah kembali memperpanjang PPKM level 1-3 di Jawa dan Bali. PPKM level 1-3 berlaku selama tiga pekan, mulai 14 Desember 2021 hingga 3 Januari 2022.  Dalam Inmendagri, Banyumas masuk ke Level 1 bersama dengan 9 kabupaten lainnya di Jawa Tengah. Kesembilan kabupaten lain yang sama-sama masuk Level 1 adalah Kabupaten Temanggung, Kota Tegal, Kota Semarang, Kota Salatiga, Kota Pekalongan, Kota Magelang, Kabupaten Kendal, Kabupaten Semarang dan Kabupaten Demak
. "Iya sudah masuk Level 1," kata Bupati Banyumas, Achmad Husein saat dikonfirmasi. Penurunan ke level 1 ini setelah capaian vaksin di Banyumas tembus 70 persen. "Sudah 75 persen lebih vaksinnya. Dan vaksin lansia audah lebih dari 60 persen," katanya. https://radarbanyumas.co.id/ppkm-level-3-dibatalkan-bupati-banyumas-karantina-gor-dan-penyekatan-juga-batal/ Selain itu, kasus aktif Covid-19 di Banyumas juga sudah mulai menurun. "Kemarin kasus aktif delapan orang," tuturnya. Meski sudah turun ke level 1, Husein meminta masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan (Prokes). "Kegiatan seperti biasa saja, agar ekonomi terus membaik. Yang terpenting tetap jaga prokes," pungkasnya. (ali)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: