Siap-siap, Kemendag Mulai Larang Minyak Goreng Curah Beredar per 1 Januari 2022, Ini Kata Pedagang Pasar Manis

Siap-siap, Kemendag Mulai Larang Minyak Goreng Curah Beredar per 1 Januari 2022, Ini Kata Pedagang Pasar Manis

TATA: Pedagang sembako di Pasar Manis Purwokerto sedang menata minyak goreng curah yang dijualnya. LAELY/RADARMAS PURWOKERTO - Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengumumkan akan melarang penjualan minyak goreng curah mulai 1 Januari 2022. Hal itu karena harga minyak goreng curah sangat bergantung dengan pergerakan crude palm oil (CPO). Menanggapi hal itu, pedagang sembako di Pasar Manis Purwokerto, Jaelani mengaku tidak mempermasalahkan. Sebab, pembeli di tempatnya justru didominasi pembelian minyak goreng kemasan. "Ngikut saja sama peraturan pemerintah," katanya. Menurutnya, yang sering membeli minyak goreng curah kebanyakan pedagang makanan. Pasalnya, kebutuhan penggunaannya banyak tetapi harus tetap ada keuntungan. Jaelani menuturkan, selama ini juga tidak banyak stok minyak goreng curah. "Stok paling ngepasin untuk seminggu," tuturnya. Sementara itu, Kepala Seksi Informasi dan Promosi Dagang Bidang Perdagangan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Dinperindag) Kabupaten Banyumas Didik Haridik Nasaro Godiarsi ST MPA menyampaikan, mulai melakukan sosialisasi. Terutama pada pasar-pasar di Kabupaten Banyumas. "Kita kirimi surat untuk sosialisasi pada kepala pasar, kemudian bisa dilanjutkan sosialisasi pada pedagang lewat pengeras suara," ujarnya. Selain itu juga mengirim surat untuk sosialiasi pada distributor minyak goreng curah. Dikarenakan di Kabupaten Banyumas tidak ada produsen minyak goreng curah. Saat ini tidak bisa melakukan sosialisasi langsung, karena anggaran yang terbatas. Selain itu masih dalam masa pandemi covid-19. "Kalau masih bisa, mungkin dilanjutkan tahun depan, lihat situasi juga," imbuh Didik. https://radarbanyumas.co.id/harga-minyak-goreng-makin-ngejreng/ Didik mengatakan, dari peraturan Kemendag, penjualan minyak goreng curah hanya sampai 31 Desember. Selanjutnya mulai 1 Januari, tidak diperbolehkan lagi menjual minyak goreng curah. Dia mengharapkan, ada kelonggaran pedagang menjual barang yang tersisa. "Belum ada informasi kalau masih ada sisa, apakah masih boleh dijual tahun depan," katanya. Dia menyampaikan, salah satu pertimbangan pemerintah melarang menjual minyak goreng curah yakni untuk kehigienisan. (ely)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: