Pastikan Tidak Ada Perayaan Tahun Baru di Alun-Alun Purwokerto, Seluruh Tempat Umum di Banyumas Akan Dijaga Ke

Pastikan Tidak Ada Perayaan Tahun Baru di Alun-Alun Purwokerto, Seluruh Tempat Umum di Banyumas Akan Dijaga Ke

BANYUMAS - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyumas akan menutup dan melakukan pengawasan ketat pada seluruh Alun-Alun yang ada Di Banyumas. Hal ini mengacu pada Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 62 Tahun 2021. Terkait aturan PPKM Level 3 itu yang akan diberlakukan mulai 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022. Dalam Imendagri tersebut, disebutkan penutupan seluruh Alun-Alun mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021 sampai dengan 1 Januari 2022 mendatang. "Intruksi semuanya Alun-Alun tutup, Alun-Alun itukan pusat keramaian, covidkan timbulnya dikeramaian, mutasinya lewat keramaian, jadi masyarakat harus paham," kata Didi Rudwianto, Aspem Kesra Setda Banyumas kepada Radarbanyumas.co.id. Dimana penutupan tersebut dilakukan untuk menekan mobilitas masyarakat di tempat umum, sekaligus untuk pengendalian penyebaran covid 19. "Karena ini kita mengendalikan diri, untuk lolos ditahun 2022 lolos dari covid, kalau ini berhasil bagus, apalagi ada varian covid baru," tambahnya. Seluruh Alun-Alun akan dijaga ketat, termasuk jalan menuju Alun-Alun akan dilakukan penyekatan. https://radarbanyumas.co.id/maaf-alun-alun-purwokerto-masih-tutup-pemkab-jangan-euforia-sekarang/ "Pokoknya kita pakai personil dan penyekatan, penyekatan pakai alat penyekatan jalan dan personil, termasuk semua tempat keramaian akan dijaga personil," jelasnya. (win)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: