Pembangunan Sektor Wisata Dengan Dana PEN Disorot DPRD Banyumas Saat Paripurna

Pembangunan Sektor Wisata Dengan Dana PEN Disorot DPRD Banyumas Saat Paripurna

TEKEN KESEPAKATAN: Wakil Ketua DPRD Kabupaten Banyumas Supangkat menandatangani persetujuan Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2022, Jumat (26/11). PURWOKERTO - DPRD Kabupaten Banyumas melaksanakan Rapat Paripurna Persetujuan Bersama Antara Bupati dengan DPRD Kabupaten Banyumas, Terhadap Raperda Tentang APBD Tahun Anggaran 2022 dan Penyampaian Raperda Tentang Retribusi Perizinan Tertentu Jumat, (26/11). Wakil Ketua DPRD Kabupaten Banyumas Supangkat menekankan, SILPA di tahun 2022 jangan sampai terlalu besar. "Asumsi SILPA mencapai Rp 200 miliar pada akhir tahun 2022. Karena ada belanja pegawai 43 persen dari APBD. Ini tinggi sekali karena menyangkut tunjangan. Banggar memprediksi sisanya Rp 200 miliar," kata Supangkat. Supangkat menambahkan, eksekutif dan legislatif sudah sepakat anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) tahun depan Rp 44 miliar. BTT bisa digunakan untuk antisipasi dan penanganan bencana. Untuk bencana yang musiman, diminta agar tidak terjadi lagi tahun depan. "2022 jangan sampai terefocusing lagi. BTT tahun 2022 itu Rp 44 miliar. Bisa untuk penanganan bencana, untuk banjir atau longsor. Itu sudah disepakati," katanya. Pembangunan sektor wisata dengan menggunakan dana pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), juga jadi sorotan DPRD. Ia menekankan, adanya wisata baru harus bisa berdampak signifikan pada naiknya pendapatan daerah. "Kemarin yang masalah PEN, jadi andalan untuk pengembaliannya. Kita tidak ingin proyek PEN terhambat. Mau tidak mau APBD kita berkurang, karena harus membayar utang. Ketika jadi potensi wisata bisa terdongkrak atau tidak. Harapannya wisata itu bisa untuk masyarakat luar Banyumas juga," paparnya. https://radarbanyumas.co.id/ditarget-rp-75-m-tahun-ini-pemasukan-dari-sektor-parawisata-di-banyumas-baru-rp-32-m-ini-pengakuan-kadinporabudpar/ Begitu juga dengan proses bantuan keuangan percepatan pembangunan desa yang dikelola oleh Dinsospermades, pihaknya berharap prosedurnya bisa dipermudah dan disederhanakan lagi. "Kita sarankan prosedur pencairan ada surat keputusan bersama antara bagian hukum, Dinsospermades, dan bagian keuangan agar lebih sederhana prosedurnya. Tahun 2022, janji Kabag Hukum sudah terpenuhi dan bisa terealisasi di awal tahun," jelasnya. Periode APBD tahun 2022 sampai 2023, diakui, merupakan periode yang sulit. Karena secara alokasi dari pemerintah pusat turun. "2022-2023, masa APBD kita masa yang berat. Kalau berat ayo bersama-sama agar bisa tercapai. APBD tahun 2022 dianggarkan Rp 3,63 triliun," pungkasnya. (aam)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: