11 Bulan Belum Ada Perbaikan Pasca Blok B Pasar Wage Kebakaran, Ini Kata Kepala DPU Banyumas
BERTAHAN: Suasana Pasar Wage Purwokerto. Untuk revitalisasi bangunan pasca kebakaran, Pemprov Jateng alokasikan bantuan Rp 10 miliar. DIMAS PRABOWO/RADARMAS PURWOKERTO - Kondisi Blok B lantau 1 Pasar Wage pasca kebakaran 11 bulan lalu belum ada perubahan. Perbaikan belum dilakukan sampai saat ini. Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Banyumas Irawadi mengatakan, kemungkinan pembangunan baru dilakukan tahun depan. Irawadi menuturkan, dari hasil kajian tim, nantinya akan tetap memfungsikan bangunan yang terbakar dengan beberapa kontruksi perkuatan. Bangunan bekas kebakaran tidak akan dibongkar keseluruhan. "Hanya dibongkar bagian tertentu yang sudah tidak berfungsi," katanya. Ditambahkan, sudah ada detail engineering design (DED) untuk perbaikan bangunan Pasar Wage bekas kebakaran. Dia berharap tidak ada perubahan. Sehingga tidak memakan waktu lama. "Mudah-mudahan berjalan sesuai rencana," tuturnya. https://radarbanyumas.co.id/pasar-wage-butuh-rp-3-miliar-untuk-perbaikan-dan-penguatan-blok-bekas-kebakaran/ Untuk perbaikan, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melalui Gubernur Ganjar Pranowo memberikan bantuan sebesar Rp 10 miliar. Sementara itu, pedagang snack yang terdampak kebakaran, Ade mengatakan, sudah mendengar informasi ada bantuan dari Gubernur Jawa Tengah. Dia menyambut baik karena ingin segera pindah dan kembali berjualan di dalam pasar. Selama belum diperbaiki, pedagang menempati bedeng sementara. Menurut Ade, ada kendala selama berjualan di bedeng. "Risikonya ya pas hujan. Airnya nyipratin karena tidak ada tembok pembatas," katanya. Meskipun demikian, dia tidak mempermasalahkan. Yang penting masih tetap bisa berjualan. Karena saat kebakaran barang dagangannya ludes. Motornya juga hangus terbakar. "Pedagang yang terdampak kebakaran juga dapat bantuan dari Gubernur Jawa Tengah. Dapat Rp 15 juta. Lumayan untuk modal dan bayar hutang dagangan," imbuh Ade. (ely)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: