Nonton Bioskop di Purwokerto Kini Sudah Bisa Bersebelahan, Usia di Bawah 12 Tahun Bisa Masuk
ASYIK: Pengunjung di salah satu bioskop di Purwokerto. Saat ini aturan untuk bioskop diperlonggar. Pengunjung kini bisa duduk berdampingan. DIMAS/RADARMAS PURWOKERTO - PPKM Kabupaten Banyumas turun ke level 2. Beragam kelonggaran dilakukan sesuai Inmendagri. Salah satunya untuk kapasitas bioskop. Dalam Inmendagri tertera kapasitas maksimal 70 persen. Selain itu, pengunjung usia dibawah 12 tahun diizinkan masuk dengan syarat didampingi orang tua. Diatur juga restoran atau rumah makan dan kafe di dalam area bioskop diizinkan menerima makan di tempat, dengan kapasitas maksimal 50 persen dan waktu makan maksimal 60 menit. Terkait kapasitas pengunjung, Cinema Manager CGV Cinema Purwokerto Daryanto mengatakan, saat ini memang sudah disusun konsep untuk 70 persen. "Nantinya 2-2-2. Artinya 2 seat, sekat 1 seat, 2 seat lagi," ujarnya. https://radarbanyumas.co.id/bioskop-langgar-aturan-prokes-bisa-disanksi-tutup/ Sementara itu Humas Rajawali Cinema, Eni Kuswati mengatakan, bioskop Rajawali sudah menerapkan kapasitas pengunjung 70 persen. Meski kapasitas pengunjung bertambah, tutur Eni, namun belum ada lonjakan. "Belum terlihat. Masih belum ramai," ujarnya. Sementara itu, Bayu Aji (26) warga Berkoh mengatakan, baru mengetahui aturan baru itu. "Saya malah baru tahu ada aturan itu. Sebelumnya sudah pernah nonton, pas dibuka kemarin. Namun jaraknya harus berjauhan," kata dia. Kini, ia kembali berencana menonton lagi setelah mengetahui boleh bersebelahan. (mhd)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: