Aturan Jam Malam Kembali Diperketat di Kota Purwokerto, Banyak PKL yang Melanggar

Aturan Jam Malam Kembali Diperketat di Kota Purwokerto, Banyak PKL yang Melanggar

LAPAK: PKL di Kampung Kuliner Under Pass Jensoed, Purwokerto, mulai menggelar dagangannya sore hari. Satgas Covid-19 akan memperketat kembali aturan jam malam. Foto Dimas PURWOKERTO - Aturan jam malam belum dicabut. Namun sejauh ini agaknya sudah mulai banyak masyarakat yang abai terkait aturan jam malam tersebut. Oleh karena itu, Satgas Covid-19 Kabupaten Banyumas akan kembali melakukan pengetatan terkait aturan jam malam. Pantauan Radarmas, beberapa hari terakhir kerap dijumpai mobil patroli yang lalu lalang. Tujuannya untuk mengantisipasi kerumunan, termasuk memberikan teguran terhadap masyarakat yang berkumpul pada malam hari, khususnya di luar jam malam. Tak terkecuali bagi para pedagang kaki lima (PKL). Aturan jam malam juga akan diketatkan bagi para PKL yang operasionalnya hingga malam hari. Berdasarkan Peraturan Bupati Banyumas, jam operasional PKL selama pandemi ini dimulai pada pukul 16.00 sampai 21.00. Sedangkan saat normal sebelum pandemi covid-19, jam malam PKL dari jam 16.00 sampai 00.00. "Yang melewati aturan jam malam akan kita peringatkan lagi. Mengingat saat ini aturan jam malam memang masih berlaku di Banyumas, khususnya Purwokerto," ujar Kepala Bidang Pasar Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Dinperindag) Kabupaten Banyumas, Sarikin. Disebutkan, sejauh ini sudah ada beberapa kelonggaran untuk para PKL. Salah satunya pengunjung diperbolehkan makan di tempat dengan dibatasi waktunya. Jika ada PKL yang berjualan melebihi jam malam, akan ditegur. "Akan kita tegur agar tidak menimbulkan kerumunan," ujarnya. Menurutnya, dengan mematuhi prokes dengan baik dan ketat, bisa mengendalikan penyebaran virus covid-19. Sehingga menuju Banyumas menjadi zona aman. "Para PKL jadi salah satu yang bisa meningkatkan perekonomian daerah," tuturnya. Untuk menunjang pemberlakukan prokes pada PKL, dibuat Satgas Covid-19 di paguyuban-paguyuban PKL. Bertugas menindak pedagang atau pembeli yang tidak patuh pada prokes. Pantauan Radarmas, beberapa PKL di wilayah Purwokerto masih beroperasi meski sudah lewat pukul 21.00. Seperti di Jalan HR Bunyamin, bahkan sejumlah PKL menggelar lapak sampai pukul 00.00. Salah satu PKL di Jalan HR Bunyamin yang namanya tidak ingin dikorankan mengaku sudah beberapa pekan tutup berjualan pukul 00.00. "Saya ngikut yang lainnya, pada tutup jam 00.00, karena baru jualan sore," katanya. Meski begitu, dia memastikan tempatnya berdagang tidak menimbulkan kerumunan, mengingat kebanyakan pembeli memesan makanan untuk dibungkus atau dibawa pulang. Jarang ada yang makan di tempat. https://radarbanyumas.co.id/belum-aktif-jualan-pkl-alun-alun-purwokerto-insyaallah-kami-sabar-menunggu-sampai-alun-alun-dibuka/ "Kalau di tempat saya, rata-rata pesan untuk dibawa pulang," tuturnya. Adanya pemberlakuan pengetatan jam malam lagi, dia berharap jam operasional pada jam malam bisa ditambah. Sehingga pendapatan PKL juga bisa maksimal. "Banyak yang buka sore karena nunggu toko-toko tutup. Paling tidak dibatasi sampai jam 11 malam. Jadi penjualan juga bisa maksimal," harapnya. (ely/bay)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: