Rencana Zona Parkir Bertarif Mahal di Kota Purwokerto, Warga Tak Masalah Asal Tertera Tarif Resmi Ditiap Zona

Rencana Zona Parkir Bertarif Mahal di Kota Purwokerto, Warga Tak Masalah Asal Tertera Tarif Resmi Ditiap Zona

PURWOKERTO - Pemkab Banyumas berencana membagi dua zona parkir. Yaitu untuk zona yang ramai, dan juga zona yang tingkat keramaiannya standar. Tarif yang diterapkan pun akan berbeda. Kepala Dinhub Banyumas, Agus Nur Hadie mengatakan, pada zona yang ramai tentu tarifnya akan lebih mahal. Tujuannya adalah pada peningkatan retribusi parkir dan mengurangi tingkat kepadatan parkir. https://radarbanyumas.co.id/tahun-depan-tarif-parkir-di-pusat-kota-purwokerto-akan-lebih-mahal-ini-kata-kadinhub-banyumas/ "Zona yang padat parkir seperti di Alun-alun Purwokerto, Jalan Jenderal Soedirman, Kebondalem," kata dia. Namun, belum disebutkan berapa tarif parkir yang akan diberlakukan di masing-masing zona. Soal rencana pembagian zona tersebut mendapat tanggapan dari warga. Salah seorang warga Purwokerto, Zaenal A (29) mengatakan tak masalah dengan rencana tersebut asalkan diimbangi dengan aturan jelas. "Seperti juru parkir dibekali karcis yang didalam karcis itu tertera tarif parkirnya," kata dia. Atau, ketika tarif dinaikkan, perlu ada papan pemberitahuan tarif parkir di lahan itu. "Tertera jelas itu zona yang mana. Untuk sepeda motor berapa, untuk mobil berapa. Jadi juru parkir tidak menaikkan sendiri tarifnya," kata dia. Lain halnya dengan Andes F (31). Menurutnya, wilayah parkir yang dibedakan sesuai zona bisa dibedakan dengan menggunakan cat pada area jalannya. "Kaya misal jalur sepeda. Kalau zona yang ramai, yang mahal, dikasih cat warna apa, nanti beda lagi dengan zona lainnya yang murah. Jadi kita bisa tahu," tandasnya. (mhd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: