Camat Purwokerto Timur: Pemilik Usaha Hati-hati Kalau Sudah Dapat Kartu Kuning

Camat Purwokerto Timur: Pemilik Usaha Hati-hati Kalau Sudah Dapat Kartu Kuning

TEMPEL: Satgas Covid19 Kecamatan Purwokerto Timur menempelkan kartu peringatan tertulis berwarna kuning(kartu kuning) di sebuah rumah makan, di jalan Suharso, Purwokerto (30/6). Penempelan tersebut sebagai tindak lanjut dari stiker pertama yang berwarna putih. Akibat tempat tersebut kurang memenuhi prokes Covid19. Foto Dimas PURWOKERTO - Kali ini, Dani Waluyadi, pemilik tempat makan di kawasan GOR Satria, sumringah. Di tak gentar menyambut tim Forkopincam Purwokerto Timur. https://radarbanyumas.co.id/dimulai-hari-ini-setiap-kecamatan-di-banyumas-dijatah-20-50-kartu-warna-pelanggaran-prokes/ Padahal pada 24 Juni lalu, tempat usahanya kena teguran lisan. Tempat usahanya ditempeli kartu putih. Dia dinilai melanggar karena tempat cuci tangan yang ada kurang representatif. "Sekarang sudah diganti. Sudah diisi penuh pula," katanya, kemarin. Ikhtiar Dani itu berbuah hasil. Tempat usahanya selamat dari kartu kuning. Rabu (30/6) memang dilakukan evaluasi penerapan kartu warna dari kegiatan yang sebelumnya. Yaitu pemberian kartu putih. "Dapat kartu kuning ya tambah pening," katanya. Camat Purwokerto Timur Kristanto mengatakan, pemberian kartu kuning dia analogikan seperti dalam permainan sepak bola. "Jadi hati-hati kalau sudah kuning, bisa dapat kartu merah atau tidak bisa lanjut ke pertandingan selanjutnya," kata dia. Kristanto mengaku diberi kuota sebanyak 20 kartu kuning. Maka, yang dipantau juga 20 tempat usaha di sekitaran GOR Satria. "Tadi ada satu yang dapat kartu kuning, rumah makan. Dapat kartu kuning karena penataan tempat duduk belum sepenuhnya pakai jarak," jelasnya. Selebihnya, ia sebut tempat usaha yang sebelumnya dipantau sudah melengkapi protokol kesehatan yang diminta saat penerapan pertama. https://radarbanyumas.co.id/zona-merah-di-banyumas-hanya-satu-rt-ini-daftar-12-rt-zona-oranye/ "Masih dalam pantauan. Setelah tertempel kuning pemantauan langsung oleh Satpol PP Kabupaten," tuturnya. Pemberian kartu kuning juga dilakukan di wilayah Kecamatan Baturraden. Setidaknya Camat Baturraden Budi Nugroho mengatakan, ada dua tempat usaha yang mendapatkan kartu kuning. Pertama adalah toko material di Rempoah, dan toko modern di Purwosari. "Tidak tercukupinya prokes, ada termo gun tapi tidak digunakan dan tidak ada petugasnya. Petugas parkir juga diedukasi, yang toko material tidak ada thermo gun," jelasnya. Kepala Satpol PP Kabupaten Banyumas Banyumas Eko Heru Surono menjelaskan, penerapan untuk kartu warna kuning masing-masing kecamatan diberi 20 kartu. Setelah ini, pihaknya akan kembali lakukan pemantauan. "Nanti setelah 7 hari setelah pemberian kartu kuning akan kita cek lagi, tiga hari setelahnya juga akan dicek lagi," tuturnya. Pengecekan setelah kartu kuning ia katakan akan lebih lengkap. Bukan hanya seputar protokol kesehatan, tapi juga melihat kelengkapan perizinan. "Jika dicek masih melanggar dan ada syarat perizinan yang belum terpenuhi. Akan ditutup sementara, sampai syarat yang ada dilengkapi," paparnya. Terkait, data penerima kartu kuning di 27 kecamatan ia masih menunggu masing-masing kecamatan menyerahkan laporan. "Sudah ada yang masuk seperti Ajibarang dan Karanglewas itu tidak ada yang diberi kartu kuning. Artinya sudah cukup taat," ujarnya. Tempat makan ia akui, masih jadi lokasi dengan pelanggaran protokol kesehatan yang paling banyak dijumpai. "Banyak yang melanggar tempat makan, hampir 40 persen," pungkasnya. (aam).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: