Bupati Husein: Hotel Rosenda Sebagai RS Darurat, Pengembangan dari RS Banyumas, Akan Ada Nakes dan Obat-obatan

Bupati Husein: Hotel Rosenda Sebagai RS Darurat, Pengembangan dari RS Banyumas, Akan Ada Nakes dan Obat-obatan

Bupati Banyumas meninjau rumah Karantina Hotel Rosenda, Baturraden (22/6). Peninjauan Bupati tersebut berkaitan dengan akan dibuatnya RS Darurat bagi pasien COVID19 tidak bergejala, yang akhir-akhir ini terus meningkat jumlahnya. Foto Dimas Prabowo/Radar Banyumas BATURRADEN - Rumah Karantina (RK) Hotel Rosenda kini sudah terisi 75 penghuni dari 100 kuota untuk yang diisolasi di hotel bintang tiga ini. https://radarbanyumas.co.id/kisah-warga-yang-dikarantina-di-hotel-rosenda-di-sini-jadi-gendut-pak-bupati-makan-tiga-kali-sehari/ Disinggung soal RK Hotel Rosenda yang akan dijadikan rumah sakit darurat Covid-19 di Banyumas, Bupati Banyumas Ir Achmad Husein mengatakan persiapan pembuatan RS Darurat di Hotel Rosenda lagi dilakukan. Langkah ini sebagai bagian dari rencana penyediaan 1.000 tempat tidur bagi pasien covid-19. Setelah nanti menjadi RS Darurat hanya akan menampung pasien dengan gejala ringan sampai sedang. Nantinya bisa muat 330 pasien. Sedangkan untuk gejala sedang sampai berat, bupati mengatakan akan tetap ditempatkan di Rumah Sakit. "Hotel Rosenda (RS Darurat,red) ini merupakan pengembangan dari RS Banyumas. Diampu RS Banyumas," kata dia. Akan ada tenaga medisnya, obat-obatan, oksigen, dan segala rupa seperti di Rumah Sakit. Bupati mematok target, Minggu depan sudah bisa berjalan RS Darurat itu. "Kalau karantina masih ada di Balai Diklat, Pondok Slamet, dan rencana di Wijayakusuma," ujarnya. Bupati mengakui, saat ini Pemkab kembali menarik rem darurat untuk mencegah penularan Covid-19 di Banyumas. Aturan pembatasan pun dilakukan. Bahkan hari Selasa (22/6) saja menjadi sejarah. Total ada 12 yang meninggal karena covid. "Hari ini tertinggi sepanjang sejarah," kata Bupati. Bupati mengatakan, pada bulan Juni ini, sampai dengan Selasa (22/6) ada 80 yang meninggal karena covid-19. Sementara, Wakil Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono mengatakan, saat video conferene dengan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Pemkab sudah menyampaikan akan membuat rumah sakit darurat. Langkah itu ia sebut, sudah dapat restu dan apresiasi dari Gubernur Jawa Tengah itu. "Pak Gubernur mendukung. Nanti di Rosenda, gubernur sudah setuju," katanya. Dia menambahkan, untuk segala persiapan rumah sakit darurat, Pemkab Banyumas akan berkoodinasi dengan Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah. "Nanti akan dibantu provinsi. Saat ini masih proses izin, mungkin izinnya ke Kemenkes. Sekarang sudah jadi tempat karantina, untuk menjadi rumah sakit darurat harus izin menjadi rumah sakit darurat," ucapnya. https://radarbanyumas.co.id/hotel-rosenda-baturraden-disiapkan-jadi-rumah-sakit-darurat/ "Rumah sakit darurat nanti merupakan kepanjangan tangan dari rumah sakit Banyumas. Jadi akan ada tenaga kesehatan dari rumah sakit Banyumas nantinya," imbuh Sadewo. Di bagian lain, data Dinkes Banyumas memperlihatkan BOR tempat tidur ICU Covid-19 sudah menyentuh angka 70, 83 persen. Kadinkes Banyumas Sadiyanto SKM M.Kes mengatakan, dari total tempat tidur ICU sebanyak 72 bed, sudah terpakai 51 bed dan tersisa 21 bed. Artinya BOR tempat tidur ICU Covid-19 sementara sudah 70, 83 persen. Dari 51 tempat tidur ICU Covid-19 yang terpakai, faktanya hanya 28 orang berKTP Banyumas yang dirawat. Sementara 21 pasien lainnya non Banyumas. "45 persen yang dirawat non Banyumas. Rumah sakit tidak boleh menolak," katanya, Selasa (22/6). Sadiyanto menjelaskan untuk BOR tempat tidur isolasi Covid-19 angkanya sedikit dibawah tempat tidur BOR ICU yaitu 68,14 persen. Dengan junlah total tempat tidur isolasi Covid-19 sebanyak 700 tempat tidur, total pasien yang dirawat berKTP Banyumas sebanyak 329 orang atau 69 persen. "Tempat tidur isolasi Covid-19 masih tersedia 223 tempat tidur. Belum ditambah RK Rosenda sekitar 331 tempat tidur," terang dia. Disinggung penggunaan RK Hotel Rosenda sebagai rumah sakit darurat, disampaikannya bahwa untuk menjadi rumah sakit darurat sekelas tipe D membutuhkan rekomendasi dari Gubernur. Pembiayaan operasional rumah sakit darurat bersumber dari APBD. Untuk dokter dan nakes di rumah sakit darurat bisa ditugaskan dari RSUD Banyumas, Ajibarang dan Margono diluar penambahan nakes dari proses rekrutmen jika dibutuhkan. "Menunggu rekomendasi gubernur. Yang terpenting kita sudah antisipasi. Mudah-mudahan 3 bulan ke depan kasus positif dan meninggal Covid-19 di Banyumas turun sehingga tidak perlu rumah sakit darurat," pungkas Kadinkes. (yda/aam/mhd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: