PPN Sembako, Pedagang Pasar Manis Sebut Berlebihan, Mengaku Keberatan

PPN Sembako, Pedagang Pasar Manis Sebut Berlebihan, Mengaku Keberatan

KEBERATAN: Pedagang sembako di Pasar Manis Purwokerto sedang melayani pembeli, Selasa (15/6). LAILY MEDIA YULIANA/RADAR BANYUMAS PURWOKERTO - Pemberitaan nasional yang beredar, pemerintah akan memasang tarif pajak pertambahan nilai (PPN) pada kelompok sembako. Hal itu dirasa berlebihan oleh Pedagang Sembako Pasar Manis Purwokerto, Siti Aisyah. https://radarbanyumas.co.id/ketua-mpr-batalkan-ppn-sembako-dan-pendidikan-kementerian-keuangan-harus-pandai-olah-rasa/ Siti mengaku keberatan jika harga sembako dikenakan PPN. Sebab jika dikenakan PPN, maka otomatis harga jualnya juga meningkat. "Kalau boleh usul, janganlah dikenakan pajak. Pembeli lagi sepi, kalau harga naik, nanti makin sepi," ujarnya. Siti mengatakan, jika nantinya peraturan tersebut ditetapkan, dia siap mengikuti peraturan. "Mau protes juga percuma, kita hanya rakyat kecil," katanya. Selain sembako, penerapan pajak nantinya juga untuk ke daging sapi. Senada dengan Siti, Pedagang Daging Sapi di Pasar Manis Purwokerto, Imam menuturkan, tidak ingin daging sapi dikenakan pajak. Dalam kondisi pandemi covid-19 saat ini, pembeli menurun. Dikhawatirkan jika dikenakan pajak dan harga jual lebih tinggi, pembeli semakin menurun. "Pembeli sudah sempat meningkat bertahap semenjak covid," tuturnya. Menurut Imam, ini seperti hukum alam. Di mana rakyat kecil jadi kelinci percobaan untuk peraturan pemerintah. Sedangkan rakyat tidak bisa melawan. Dia pun mengharapkan agar penerapan PPN pada sembako dan daging dibatalkan. (ely)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: