Pegawai Lapas Kelas II A Purwokerto Yang Tertangkap Kasus Narkoba Sebelumnya Sudah Dicekal Masuk Blok Hunian

Pegawai Lapas Kelas II A Purwokerto Yang Tertangkap Kasus Narkoba Sebelumnya Sudah Dicekal Masuk Blok Hunian

Kalapas Purwokerto, Sugito BANYUMAS - Terkait penangkapan oknum pegawai Lapas Kelas II A Purwokerto, Kepala Lembaga Pemasyarakatan, (Lapas) Kelas II A, Sugito menyerahkan sepenuhnya pada penyidik. Kepada radarbanyumas.co.id mengatakan, AS sejak tahun 2020 sudah dicekal masuk ke blok hunian Lapas Kelas II Purwokerto. AS yang bekerja di bagian administrasi ini sudah kerap melakukan indisipliner. https://radarbanyumas.co.id/duh-petugas-lapas-purwokerto-ditangkap-di-cilacap-simpan-sabu-2093-gram/ "Sudah pernah saya tawarin mau mengundurkan diri. Karena kerjanya memang tidak optimal," katanya. Terkait penangkapan AS, ia mengaku terkejut. Ia mendapat kabar penangkapan pada 27 Mei lalu. Keesokan harinya, ia segera menghubungi pihak Satreskrim Polres Cilacap. "Dan ternyata benar itu PNS pegawai kami," tuturnya. Pihaknya segera membentuk tim untuk melakukan pemeriksaan terhadap AS. Dan benar jika AS menyimpan barang bukti sabu seberat sekira 20 gram. "Hasil pemeriksaan merekomendasikan sesuai PP 53 tentang disiplin pegawai negeri sipil. Untuk pemberhentian sementara. Nanti kalau sudah vonis ya diberhentikan secara tidak hormat. Sekarang kan masih asas praduga tak bersalah," jelasnya. Sebelumnya pihak lapas sudah kerap melakukan deteksi dini penyalahgunaan narkotika. "Nanti yang jelas Kamis mendatang akan dilakukan tes urin bersama dengan BNNK Banyumas. Dan untuk kasus ini untuk menjadi perhatian bagi petugas lapas, ancamannya tidak main-main, langsung dipecat," pungkasnya. (ali)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: