Wisata dan Restoran Juga Akan Diberlakukan Sistem Kartu Pelanggar Prokes

Wisata dan Restoran Juga Akan Diberlakukan Sistem Kartu Pelanggar Prokes

WISATA: Pengunjung menyebrangi jembatan sembari menikmati keindahan air terjun, di obyek wisata Curug Jenggala, Baturraden, beberapa waktu lalu. DIMAS PRABOWO/RADAR BANYUMAS PURWOKERTO - Rencana Pemkab untuk membuat kartu pelanggar masih terus berlanjut. Bahkan yang untuk para pedagang, rencananya akan dimulai minggu depan. Sedangkan untuk tempat wisata, restoran dan sebagainya juga masih terus dirancang. https://radarbanyumas.co.id/penerapan-di-tempat-wisata-tunggu-tim-satgas-soal-kartu-pelanggaran-prokes/ Wakil Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono mengatakan, sektor wisata saat ini tetap beroperasi. Sektor wisata juga akan jadi salah satu lokus pemberian kartu berwarna (kartu pelanggaran prokes), sebagai bentuk surat peringatan. "Itu akan berlaku untuk wisata yang dikelola pemerintah daerah dan swasta," katanya. Nantinya, peringatan yang diberikan akan dilakukan tiga kali. Mulai dari peringatan pertama kartu kuning, peringatan kedua kartu orange, dan peringatan ketiga kartu merah. "Kalau sudah kartu merah sanksinya ditutup sementara," jelasnya. Meski wisata tetap beroperasi, namun ia sebut ada pembatasan. Pembatasannya berupa kapasitas pengunjung. "Buka kita batasi, 30 persen pengunjung," terangnya. Lanjut, untuk memastikan tempat wisata tetap melaksanakan protokol kesehatan ia agendakan untuk memantau tempat wisata di Banyumas. Ia lihat sejauh ini penerapan protokol kesehatan di tempat wisata sudah baik. "Kalau yang dikelola pemerintah daerah sangat baik penerapan protokol kesehatan, karena cenderung ketat," pungkasnya. (mhd/aam)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: