Minggu Depan "Kartu Pelanggaran" Jalan

Minggu Depan

KARTU PERINGATAN: Suasana Pasar Wage, Kamis (10/6). Penerapan kartu pelanggaran prokes bagi pedagang dan pengunjung pasar mulai diberlakukan Senin depan. DIMAS PRABOWO/RADAR BANYUMAS PURWOKERTO - Jika sudah yakin mematuhi prokes dengan baik, maka tak perlu lagi khawatir akan diganjar kartu oleh Pemkab. Ini gagasan baru. Jurus Pemkab Banyumas untuk para pedagang yang masih membandel. https://radarbanyumas.co.id/kartu-peringatan-sementara-sasar-pertokoan-bpbd-siapkan-300-kartu/ Kepala Pelaksana Harian BPBD Banyumas, Titik Puji Astuti mengatakan, hari ini (10/6) baru dirapatkan mengenai kartu tersebut. "Renacana kartu nanti kita cetak ada tiga macam. Kartu kuning, orange, dan merah. Merah itu berarti penutupan," ujarnya. Ia menambahkan, nantinya untuk pasar, toko, rumah makan, wisata, akan disurati langsung oleh Dinas terkait. "Dulu sudah ada surat. Cuma ini mengingatkan kembali," tuturnya. Sementara itu, Kabid Pasar Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Banyumas Sarikin mengatakan Dinperindag akan mengirim surat secepatnya. "Kita siapkan dulu teknisnya," ujarnya. Ia menambahkan, nantinya, semisal di Pasar, akan disiapkan petugas pasar dan keamanan untuk ikut mengawasi. "Meski sebetulnya setiap setengah jam kami woro-woro," ujarnya. Terkait target penerapan, dimungkinkan akan bisa mulai berjalan pada pekan depan. "Ada 26 pasar yang dikelola Dinperindag. Kalau pasar yang dikelola Desa akan kita koordinasi dengan dinsospermades dan Kecamatan," tandasnya. (mhd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: