PKL Alun-Alun Purwokerto Bisa Jualan di Jl Pengadilan, Bupati Husein: 125 PKL Jangan Tambah Lagi, Kalau Ada ya

PKL Alun-Alun Purwokerto Bisa Jualan di Jl Pengadilan, Bupati Husein: 125 PKL Jangan Tambah Lagi, Kalau Ada ya

PURWOKERTO - Satu jam kurang dua menit. Nasib PKL Alun-alun Purwokerto akhirnya diputuskan. Dalam audiensi PKL, dinas terkait, dan bupati Banyumas di komplek Pendopo Si Panji Purwokerto. Para PKL itu dipersilahkan berjualan di Jalan Pengadilan. Namun yang perlu diingat, itu hanya untuk sementara. Bisa sebentar bisa entah kapan. Sembari Pemkab Banyumas menyediakan tempat baru. https://radarbanyumas.co.id/setelah-viral-penyemprotan-bupati-izinkan-pkl-berjualan-sementara-di-alun-alun-purwokerto/ Dalam audiensi itu, Humas Paguyuban PKL Sehati Alun-alun Purwokerto Sugiyanto menyampaikan permohonan untuk tetap bisa berdagang di lokasi tersebut. "Kami berharap sekali. Terlalu lama tidak berjualan. Terlebih ada tahun ajaran baru, kami betul-betul memerlukan penghasilan untuk anak-anak masuk sekolah," katanya. Sugiyanto menuturkan, dia termasuk menjadi salah satu dari pedagang yang akhirnya menjual motor untuk menutupi kebutuhan hidup. "Sekali lagi kami mohon kepada Bapak, untuk memberikan kelonggaran," tangis Sugiyanto pecah. Dia mengaku sudah tidak punya apa-apa lagi yang akan dijual untuk kedepannya. Bupati Banyumas Ir Achmad Husein akhirnya mempersilahkan PKL Alun-alun Purwokerto berjualan di lokasi itu. Tapi itu tidak permanen. Juga dengan syarat yakni wajib taat protokol kesehatan. "Ini solusi sementara ditengah pandemi, oleh sebab itu PKL harus mengerti kondisi saat ini. Prinsipnya saya masih mentoleransi, masih memberi kesempatan karena saya menyadari cari makan susah," katanya. Setelah didata bupati menjelaskan, total ada 125 PKL yang ada di Alun-alun Purwokerto. Ia ingin, agar tidak ada lagi PKL tambahan. "125 jangan tambah lagi. Kalau ada yang nambah bapak usir saja, bapak harus tegas," tuturnya. (aam/mhd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: