Masih Bandel Saja, 11 Kendaraan Terjaring Penertiban Parkir di Kota Purwokerto

Masih Bandel Saja, 11 Kendaraan Terjaring Penertiban Parkir di Kota Purwokerto

RAZIA: Dishub Banyumas bersama Satlantas Polresta Banyumas melakukan penindakan pelanggar parkir di jalan-jalan utama Kota Purwokerto, Selasa (8/6). DISHUB BMS UNTUK RADARMAS PURWOKERTO - Sebanyak 11 kendaraan bermotor terjaring operasi penertiban parkir, di kawasan Barat perkotaan Purwokerto Selasa, (8/6). Pelanggaran yang dilakukan adalah melanggar rambu larangan berhenti dan parkir, di jalur sepeda. https://radarbanyumas.co.id/baru-edukasi-belum-disanksi-pelanggaran-parkir-di-jalur-sepeda/ Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Banyumas Agus Nur Hadie mengatakan, fokus penertiban parkir dilakukan di sepanjang Jalan Jensud Barat, kemudian Jalan Bank, kemudian Jalan Gatsu hingga depan SMA N 2 Purwokerto. "Yang terjaring 11 kendaraan, terdiri dari 8 mobil dan 3 motor," katanya. Bagi pelanggar, ia sebut sanksinya adalah penilangan. Untuk pemberian sanksi ia katakan, penindakannya dilakukan oleh Satlantas. "Nanti kita akan lakukan lagi secara berkala, tapi tidak setiap hari," jelasnya. Lanjut, terkait penertiban pihaknya akan fokus untuk menyisir wilayah perkotaan terlebih dahulu. Penertiban tersebut kembali dilakukan, setelah sebelumnya fokus untuk berjaga saat lebaran. "Ini kita mulai lagi. Leadingnya Satlantas," tuturnya. Ia akui di wilayah perkotaan, masih kerap dijumpai pengendara kendaraan bermotor melanggar rambu yang ada. Terutama larangan parkir, dan berhenti. Padahal sudah dilakukan sosialisasi sebelumnya. (aam)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: