PKL Alun-alun Purwokerto Kembali Dibubarkan, Disemprot Disinfektan oleh Petugas

PKL Alun-alun Purwokerto Kembali Dibubarkan, Disemprot Disinfektan oleh Petugas

DISKUSI: Sejumlah PKL terlihat berdiskusi dengan petugas Satpol PP Kabupaten Banyumas saat pembubaran, Sabtu (5/6) lalu. PURWOKERTO - PKL Alun-alun kembali dibubarkan, Sabtu (5/6). Setelah sebelumnya dilakukan hal serupa. Langkah tegas tersebut tidak hanya dilakukan oleh Satpol PP saja, melainkan juga Satgas Covid 19. https://radarbanyumas.co.id/dagangan-basah-karena-penyemprotan-disinfektan-pkl-di-alun-alun-purwokerto-betul-betul-keterlaluan/ Salah satu pedagang, yang juga Pengurus Paguyuban Sehati Alun-alun Purwokerto, Sugiyanto sempat mengirimkan video kepada Radar Banyumas saat proses pembubaran. Saat itu, juga dilakukan penyemprotan disinfectan oleh petugas. "Kami harus bagaimana. Tidak ada solusi kami berdagang harus bagaimana," suara itu terdengar dari video itu. Saat ini, Sugiyanto mengaku berjualan di Ragasemangsang. Bergeser dari yang sebelumnya di Jalan Pengadilan. Satu-satunya alasan Ia bersama pedagang lain menetap di Jalan Pengadilan adalah karena Alun-alun Purwokerto yang mulai ramai. Mereka khawatir, jika nantinya tetap di Jalan Ragasemangsang atau malah di Pasar Pratistha Harsa, dagangan mereka menjadi tidak laku. "Karena kemarin yang mengusir petugas covid kami menghormati. Tapi kami tetap berharap bisa kembali ke Alun-alun seperti dulu," tuturnya. Sementara itu, Kepala Satpol PP Banyumas, Eko Heru Surono menegaskan bahwa di lokasi tersebut adalah lokasi bebas PKL. Bahkan tertera dalam plang yang dipajang dilokasi tempat PKL berjualan sebelumnya. "Kan sudah dialihkan ke pasar kuliner Pratistha harsa pereng," kata dia. Hingga berita ini ditulis, Kasi Pemantauan dan Pembinaan PKL Dinperindag Banyumas, Sukmana saat dihubungi Radar Banyumas masih belum memberikan komentar. Ia sebelumnya hanya mengatakan dinas akan melakukan koordinasi. (mhd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: