Pemkab Segera Sterilkan Alun-Alun dari PKL, Tunggu Rapat Koordinasi Dinas

Pemkab Segera Sterilkan Alun-Alun dari PKL, Tunggu Rapat Koordinasi Dinas

PURWOKERTO - Sebagai salah satu area publik, Pemkab Banyumas akan menseterilkan Alun-alun Purwokerto dari Pedagang Kaki Lima (PKL). Dinas terkait segera diundang rapat koordinasi untuk mengawal penataan PKL tersebut. Wakil Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono menegaskan, Pemkab sedang melakukan penataan. Termasuk penataan PKL yang berjualan di kawasan Alun-alun Purwokerto. https://radarbanyumas.co.id/tempati-jalan-pengadilan-dibubarkan-satpol-pp-pkl-alun-alun-purwokerto-ngotot-bertahan/ "Regulasi yang ada, Alun-alun Purwokerto steril dari PKL," katanya, kemarin. Sekedar informasi, kebijakan itu telah diambil satu tahun lalu. Dia menambahkan, untuk penataan PKL tersebut, akan dirapatkan oleh Satpol PP, Dinperindag, dan Dinhub. Saat ini, PKL Alun-alun diperkenankan berjualan di Jalan Ragasemangsang. PKL yang nekat berjualan di Jalan Pengadilan, menurutnya tidak diperbolehkan. "Pedagang yang sudah pindah ke Ragasemangsang tidak usah khawatir. Yang di jalan pengadilan nanti akan ditertibkan. Jalan itu akan dijaga oleh Satpol PP," tuturnya. Soal langkah PKL yang akan bersurat ke bupati, Sadewo menandaskan hal itu sah saja dilakukan. Namun, Pemkab tetap akan menata PKL sesuai dengan regulasi yang ada. "Silahkan kalau mau berkirim surat," ucapnya. Lokasi berjualan PKL yang sudah disediakan yaitu Jalan Ragasemangsang yang tidak tidak jauh dari Alun-alun Purwokerto. (aam)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: