Baru Edukasi Belum Disanksi, Pelanggaran Parkir di Jalur Sepeda

Baru Edukasi Belum Disanksi, Pelanggaran Parkir di Jalur Sepeda

MELANGGAR: Sebuah mobil parkir di jalur sepeda di Jalan Gatsu, Purwokerto, Sabtu (22/5), meski rambu larangan parkir terpampang jelas. AAM JUNI RESTINO/RADARMAS PURWOKERTO - Larangan parkir di jalur khusus sepeda, masih dijumpai. https://radarbanyumas.co.id/pelanggar-parkir-perebut-jalur-sepeda-di-kota-purwokerto-diberi-sanksi-sosial/ Kasi Pengendalian Operasional Dinas Perhubungan Kabupaten Banyumas Iwan Yulianto mengatakan, ada beberapa titik langganan larangan parkir di jalan sistem satu arah yaitu depan rumah makan padang, fotokopi, dan warung sate di Jalan Jend. Gatot Subroto, depan toko buah Pasar Wage, dan di Jalan Jensud depan toko mainan. "Itu langganan larangan parkir disitu," katanya. Ia tambahkan, paling banyak yang melanggar adalah kendaraan roda empat. Padahal rambu larangan parkir sudah pihaknya pasang. Tujuannya supaya masyarakat mematuhi rambu tersebut. "Sementara kita woro-woro, dan mencari pemilik kendaraan untuk memindahkan kendaraannya. Karena saat ini belum ada tilangan," paparnya. Sanksi bagi pelanggar ia sebut, jadi kewenangan polisi. Ia katakan, jika sudah ada aktivitas penilangan maka sanksi yustisi baru bisa diberikan. "Kita saat ini non yustisi, kalau sudah yustisi langsung tilang," ucapnya. Lanjut, untuk pemberian sanksi ia katakan, pihaknya punya wacana untuk pengadaan mobil derek juga kunci roda. Nantinya yang bandel melanggar akan diderek mobilnya. Pilihan lain, rodanya akan dikunci. "Wacananya seperti itu tapi terbentur refocusing," jelasnya. Untuk patroli larangan parkir ia sampaikan, sementara dihentikan terlebih dahulu. Karena, saat ini ia dan personil tengah fokus berjaga di titik-titik penyekatan di perbatasan. "Fokus penyekatan, karena personil kita terbatas," pungkasnya. (aam)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: