Ada Dana PEN, Kepala DLH Banyumas: Disetujui Atau Tidak Pengembangan Taman Apung Mas Kumambang Tergantung Papa

Ada Dana PEN, Kepala DLH Banyumas: Disetujui Atau Tidak Pengembangan Taman Apung Mas Kumambang Tergantung Papa

Junaidi, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Banyumas PURWOKERTO - Disetujui atau tidaknya usulan Pengembangan Taman Apung Mas Kumambang di belakang taman Balai Kemambang ditentukan hari ini. Direncanakan, anggaran melalui pinjaman dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Junaidi, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Banyumas mengatakan, bergantung paparan hari ini. https://radarbanyumas.co.id/libur-lebaran-pengunjung-balai-kemambang-meningkat-2-kali-lipat/ "Jadi untuk rencana pengembangan Balai Kemambang, hari ini kami sedang Pemerintah Kabupaten Banyumas mau melalukan rakortek dengan PT SMI yang ada di Jakarta," katanya, Kamis (20/5) pagi ini. PT SMI selaku BUMN Kementerian Keuangan yang ditugasi untuk memverifikasi usulan permohonan pinjaman PEN itu. "Sehingga disetujui atau tidak tergantung paparan hari ini, hari ini nanti jam 2 pak Bupati dijadwalkan untuk paparan, terkait dengan usulan Pemerintah Kabupaten Banyumas dalam rangka untuk mengakses pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional," tambahnya. Belum ada keputusan akan mendapatkan pinjaman itu atau tidak, tetapi selaku Dinas teknis, Ia melanjutkan, telah mempersipkan terkait DEDnya. "Sampai hari ini belum ada keputusan cuma kami dari Dinas teknis DLH dalam hal ini sudah mempersiapkan terkait dengan DEDnya," lanjutnya. Usulan akan diverifikasi layak atau tidaknya mendapatkan pinjaman itu, menurutnya, persetujuan akan didapatkan dalam waktu 2 bulan setelah paparan hari ini. "Cuma ini sedang usulan belum ada persetujuan dari Kementerian Keuangan, persetujuan itu kurang lebih sekitar 2 bulan dari paparan hari ini. Karena nanti akan digodok layak atau tidak diberi pinjaman, seperti itu layak itu dari segi financialnya, pengembaliannya, kemudian dari sisi pemulihan ekonominya kira-kira dinilai layak yah nanti akan diberikan bantuan, karena ini juga waktunya terbatas sampai Desember, berarti kurang lebih waktunya nanti hanya 5 bulan," terangnya. (win)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: