Penukaran Uang Peringatan Kemerdekaan RI Rp 75 Ribu Masih Dilayani di BI Purwokerto

Penukaran Uang Peringatan Kemerdekaan RI Rp 75 Ribu Masih Dilayani di BI Purwokerto

Lely- Wujud UPK Rp 75 ribu yang bisa dilakukan di perbankan, bisa dipakai untuk transaksi jual beli. PURWOKERTO - Penukaran Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun RI (UPK 75 RI) dengan skema kolektif masih bisa dilakukan melalui perbankan. https://radarbanyumas.co.id/pecahan-rp75-000-bukan-tambahan-likuiditas-bi-jelaskan-filosofi-uang-seri-baru/ "Perbankan dalam hal ini berperan sebagai agen penghimpun atau koordinator pooling pendaftar penukaran UPK 75 RI," jelas Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Purwokerto, Samsun Hadi. Dia mengatakan, pemesanan penukaran UPK 75 RI itu menggunakan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP). Dilakukan secara daring melalui PINTAR secara langsung, atau dibantu dari petugas KPw BI Purwokerto atau bank yang ditunjuk BI. Pemesanan UPK 75 RI secara daring melalui PINTAR, bisa dilakukan pada hari yang sama saat penukaran. Sedangkan mekanisme penukaran UPK 75 RI, bisa dilakukan individual atau kolektif. Masing-masing jumlah yang ditukarkan melalui setiap mekanisme, per harinya dibatasi. "Paling banyak seratus lembar per hari," ujarnya. Fungsi UPK 75 RI ini sama dengan pecahan nominal uang rupiah lainnya. Bisa dipakai berbelanja memenuhi kebutuhan, dibagikan tunjangan hari raya (THR) saat lebaran, mahar pernikahan (jangan sampai rusak), media mengenalkan kebudayaan, dan disimpan sebagai koleksi. "Kebanyakan dijadikan koleksi, karena tidak akan cetaknya terbatas," pungkas Samsun. (ely)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: