Jelang Lebaran, Dinhub: Tarif Parkir Naik Itu Pungli, Juru Parkir Akan Dipanggil

Jelang Lebaran, Dinhub: Tarif Parkir Naik Itu Pungli, Juru Parkir Akan Dipanggil

PARKIR: Salah satu juru parkir mengawasi mobil yang berjejer di kawasan Pasar Wage Purwokerto kemarin. Hingga saat ini tarif parkir masih normal. DIMAS PRABOWO/RADAR BANYUMAS PURWOKERTO - Jelang Lebaran, pusat-pusat pertokoan hingga ke wisata biasanya akan ramai pengunjung. Permasalahan dari tahun ke tahun, adalah soal munculnya juru parkir liar yang memanfaatkan situasi ini. Kepala Dinhub Banyumas, Agus Nur Hadie mengatakan Dinhub Banyumas akan terus melakukan operasi mengenai parkir itu. https://radarbanyumas.co.id/awas-tarif-parkir-liar-jelang-lebaran-dinhub-semua-tukang-parkir-pakai-tanda-pengenal-kalau-tidak-pakai-maka-liar-laporkan/ "Kita akan adakan penertiban," katanya. "Itu bisa kena pungli," imbuhnya Ia menekankan, yang penting parkir di zona parkir. Berlaku juga bagi para juru parkir resmi. Prinsipnya, lanjut dia, yang penting tidak menutupi jalan. "Kedua, tidak menambah harga," tuturnya. Yang kedua itu, Ia tekankan betul. Lanjut dia, itu melanggar Perda. Kalau ketahuan begitu, akan segera dipanggil. "Saya panggil, saya BAP," kata dia. Ia katakan jika itu termasuk kegiatan pungli. Sekedar membarikan gambaran, bahwa setiap juru parkir resmi dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA). Sementara itu, jelang lebaran ini, pembahasan mengenai kantong parkir di tempat yang diprediksi akan ramai, masih belum dilakukan. "Masih belum ada pembahasan lebih lanjut karena belum tau akan ramai atau tidak," tandasnya. (mhd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: