Jam Malam di Banyumas Sudah Oke, Tinggal Tunggu SE, Relaksasi Sampai Pukul 22.00
OPERASIONAL: Sebuah Cafe di Purwokerto memasang papan informasi jam operasional tempat tersebut selama PPKM. Ke depan Pemkab Banyumas memberikan relaksasi jam malam di beberapa sektor. DIMAS PRABOWO/RADAR BANYUMAS PURWOKERTO - Soal relaksasi jam malam, Wakil Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono mengatakan, masih menunggu surat edaran (SE) keluar. Sebelumnya, sudah dirapatkan bahwa untuk jam malam ada kebijakan baru. Senin sampai Jumat jam malam sampai pukul 21.00, dan untuk Sabtu dan Minggu sampai pukul 22.00. "Kalau prinsipnya dirapatkan sudah oke. Tinggal tunggu SE," katanya. https://radarbanyumas.co.id/bupati-husein-jam-malam-direlaksasi-wabup-sadewo-senin-jumat-pukul-21-00-sabtu-minggu-pukul-22-00-tadinya-pukul-21-00-semua/ Relaksasi jam malam itu ia sampaikan, diberikan dengan pertimbangan kondisi pandemi di Banyumas sudah mulai membaik. Selain itu vaksin secara bertahap terus diberikan kepada masyarakat di Banyumas. "Progres terakhir SE sudah disiapkan," ucapnya. Relaksasi itu ia sebut tidak akan berlaku selamanya. Bisa berubah. Tergantung kondisi pandemi di Banyumas. "Tidak. Kalau semakin baik semakin diperlonggar, nanti kalau ada kasus berarti di kurangin lagi," ucapnya. Pemberian relaksasi ia sebut, sebagai upaya pemulihan ekonomi. Meski ia akui perlu, waktu untuk bisa pulih sepenuhnya. "Ini dengan catatan, masyarakat harus tetap taat protokol kesehatan," tuturnya. Lebih jauh, jika ada tempat usaha yang tidak patuh soal aturan itu ia sebut, akan ada sanksi. Sanksinya tegas. Dari peringatan. Hingga penutupan tempat usaha. (aam)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: