Soal Pengunjung Karaoke di Banyumas Wajib Tunjukan Hasil Rapid, Kramas Siap Ikuti Aturan, Berharap Ada Subsidi

Soal Pengunjung Karaoke di Banyumas Wajib Tunjukan Hasil Rapid, Kramas Siap Ikuti Aturan, Berharap Ada Subsidi

PURWOKERTO - Karaoke sudah dapat lampu hijau dari Pemkab. Sudah setahun ini, tempat hiburan itu tak beroperasi. Meski dapat restu, namun karaoke ada syarat untuk rapid. https://radarbanyumas.co.id/rencana-pembukaan-bioskop-dan-karaoke-di-banyumas-jika-satu-melanggar-semua-tutup/ Menanggapi hal itu, Ketua Komunitas Karaoke Banyumas (Kramas), Tri Putra Oktavianus mengatakan akan mengikuti aturan yang ditentukan. "Kalau dari pihak kami, kami mengikuti aturan. Mau bagaimana lagi. Ini sudah new era. Era yang baru ini mau tidak mau harus kami ikuti," kata dia. Penyediaan rapid, lanjutnya, besar harapan jika ada subsidi dari Pemda Banyumas. "Walaupun kami juga tetap akan mengikuti aturan. Itu kan biaya tidak sedikit juga," terangnya. Kalau dibebankan ke konsumen, Ia sebut mungkin akan berat. Tapi, Ia menegaskan tetap akan edukasi ke pengunjung. Ia mengatakan, komunikasi ke Pemkab tengah dilakukan. Sedangkan terkait dengan SOP sudah dibicarakan sejak lama. "Sudah berkali-kali dibahas juga. Kita sudah memberikan surat juga ke tim Satgas, yang tergabung dalam Kramas," tuturnya. Setahun pandemi ini, memang karaoke dilarang beroperasi. Bahkan dalam situasi setahun ini, ada yang memilih untuk tak beroperasi lagi alias gulung tikar. "Kalau yang tergabung di kramas. Kurang lebih sekitar 15-18 outlet. Harapan kami, dunia hiburan bisa memberikan warna. Khususnya untuk pariwisata Banyumas," tandasnya. (mhd/aam)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: