Mahasiswa Tuntut Pengesahan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual dalam Aksi di Alun-alun Purwokerto

Mahasiswa Tuntut Pengesahan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual dalam Aksi di Alun-alun Purwokerto

Aksi mahasiswa. Foto Ali/Radar PURWOKERTO - Kelompok mahasiswa dari berbagai organisasi kemahasiswaan di Purwokerto yang mengatasnamakan Front Perjuangan Rakyat Banyumas, menggelar aksi demo di Alun-alun Purwokerto, Selasa (9/3). Mereka menuntut pengesahan Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS). Tuntutan berupa aksi damai itu mereka suarakan dalam rangka memperingati Hari Perempuan Internasional 2021. Aksi damai yang berlangsung singkat itu diisi dengan orasi dan pembagian selebaran kepada pengguna jalan. https://radarbanyumas.co.id/penetapan-prolegnas-prioritas-2021-dikebut/ "RUU PKS itu harus segera disahkan. Di mana di dalam RUU PKS sendiri itu kan berpihak pada korban. Sekarang kalau korban tidak mempunyai bukti fisik, bukti yang konkret, maka pelaku tidak bisa diadili dan korban tidak mendapatkan keadilan apapun," ujar Koordinator Aksi Front Perjuangan Rakyat Banyumas, Yasmin Gita Pembayun. Aksi damai melibatkan perwakilan mahasiswa dari FMN, HMI-MPO, Himsi UBSI, BEM Unwiku, BEM UHB, BEM Universitas Amikom, BEM Unsoed, dan sebagainya. Mereka menyoroti masalah ketertindasan yang masih dirasakan oleh kaum perempuan. Menurut Gita, kaum perempuan dalam mengakses pendidikan maupun kesehatan juga masih terbatas. "64 ribu lebih perempuan setiap tahunnya meninggal akibat melahirkan. Pengesahan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja juga semakin menghimpit kaum perempuan karena hak cuti melahirkan dan cuti haid dihilangkan," ungkapnya. (ali)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: