Akhirnya Surat Pengunduran Diri TPP Ketum KONI Dicabut, Bakal Calon Ketua KONI bakal Diverifikasi
Bambang "Dodit" Widodo PURWOKERTO - Setelah sebelumnya Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) pemilihan Ketua Umum (Ketum) Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Banyumas periode 2021-2025, mengundurkan diri. Namun akhirnya batal mengundurkan diri. Pencabutan pengunduran diri ini setelah ada berbagai pertimbangan. https://radarbanyumas.co.id/lima-hari-tanpa-perkembangan-koni-banyumas-bisa-diambil-alih-provinsi/ "Kami sepakat, demi olahraga, demi kondusifitas Kabupaten Banyumas, mencabut pemunduran diri kami tempo hari. Kebetulan kami mencabut belum ada jawaban dari Ketua KONI selaku pemberi mandat," kata Bambang "Dodit" Widodo, kepada radarbanyumas.co.id. Ia menyebut pencabutan pemunduran diri ini sah karena belum ada jawaban. Sehingga bisa berjalan kembali sebagai mana SK yang ditugaskan, yaitu SK No 34/KONI Banyumas/III/2021. "Nanti kami akan tetap menjalankan tugasnya sesuai AD ART yaitu memverifikasi bakal calon," lanjutnya. Sementara untuk hasil verifikasi akan disampaikan sekaligus saat pemilihan berlangsung. "Tanggal 8 Maret 2021," ujarnya. Terkait usulan dari salah satu calon yakni Sutarno, terkait TPP harus independent dan ada saksi ahli. Menurut Dodit hal itu tidak diatur dalam AD/ART sehingga tidak perlu adanya hal tersebut. Diberitakan sebelumnya sembilan orang TPP mengundurkan diri secara bersamaan, setelah adanya surat permohonan dari salah satu calon ketua umum yakni Sutarno, yang hendak mendatangkan saksi ahli. Namun, setelah ditunggu saksi ahli tersebut tidak datang. Selain itu, dengan adanya surat yang dilayangkan oleh Sutarno kepada Dinas Pemuda Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata (Dinporabudpar) Kabupaten Banyumas, membuat TPP juga merasa kurang nyaman dalam bekerja. Meski begitu pengunduran diri ini akhirnya dicabut. (ali)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: