PGOT Tidur di Emperan Toko di Purwokerto, Realisasi Rumah Singgah Tunggu Restu Bupati

PGOT Tidur di Emperan Toko di Purwokerto, Realisasi Rumah Singgah Tunggu Restu Bupati

NYENYAK: Seorang tuna wisma tidur tanpa alas di pelataran sebuah toko di Purwokerto beberapa waktu lalu. Pembangunan rumah singgah khusus PGOT saat ini masih menunggu SK Bupati. DIMAS PRABOWO/RADARMAS PURWOKERTO- Permasalahan penanganan pengemis, gelandangan, dan orang terlantar (PGOT) di wilayah Banyumas, belum bisa maksimal. Sebab terkendala rumah singgah untuk menampung sementara para PGOT. Kepala Bidang Perlindungan Jaminan Rehabilitasi Sosial (PJRS) Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinsospermades) Kabupaten Banyumas, Budi Suharianto mengatakan, rumah singgah yang ada sekarang, ada di area kantor Dinsospermades Kabupaten Banyumas. Namun hanya bisa menampung maksimal empat orang. https://radarbanyumas.co.id/ada-lansia-terlantar-di-bawah-underpass-dinsospermades-rencananya-kita-akan-kirim-ke-panti/ "Jelas sangat kurang untuk menampung PGOT yang kena razia, jadi hanya dibuat surat pernyataan, tapi tidak menjamin kalau PGOT kembali berkeliaran," katanya. Pantauan Radar Banyumas, banyak tuna wisma yang tidur di emperan toko di sepanjang Jalan Jensud. Mereka "lemprakan" seadanya di teras toko. Budi menuturkan, saat ini sedang diusulkan pembangunan rumah singgah untuk menampung sementara para PGOT. Rencana pembangunan di eks Kawedanan Karanglewas. Sekarang masih menunggu Surat Keputusan (SK) Bupati Banyumas, untuk penetapan lokasi. Kemudian dilanjutkan ke Pemerintah Provinsi Jateng. Dan detail engineering design (DED) rumah singgah sudah ada. "Pembangunan rumah singgah ini juga merupakan usulan dari Dinas Kesehatan, RSUD Banyumas, dan Satpol PP Banyumas," tuturnya. Dengan rumah singgah, diharapkan penanganan PGOT bisa maksimal. Sebab para PGOT yang terazia bisa ditangani sementara di rumah singgah, sebelum ditampung di panti untuk mendapat pelatihan keterampilan. Namun masa pandemi covid-19 saat ini, panti rehabilitasi tidak bisa asal menampung PGOT. Sedangkan panti rehabilitasi yang ada sekarang merupakan milik propinsi. Ada 13 panti rehabilitasi milik provinsi, yang bisa menampung Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) dan PGOT. (ely)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: