Odong-Odong Bukan Transportasi Umum, Penindakan Terhenti Selama Pandemi di Banyumas

Odong-Odong Bukan Transportasi Umum, Penindakan Terhenti Selama Pandemi di Banyumas

HIBURAN: Odong-odong berbentuk kereta api mengangkut anak-anak melintas di jalan Desa Sokaraja Kulon beberapa waktu lalu. Selain digunakan sebagai wahana hiburan, terkadang odong-odong digunakan sebagai transportasi umum oleh sebagian warga. vDIMAS PRABOWO/RADARMAS PURWOKERTO - Odong-odong sebagai salah satu wahana yang sering dijumpai di pasar malam, kini banyak dialihfungsikan untuk transportasi umum. Seperti beberapa waktu lalu, dari Pantauan Radarmas, ada odong-odong melintas di Jalan Soepardjo Rustam, Sokaraja. Kepala Bidang Angkutan dan Keselamatan Dinas Perhubungan (Dinhub) Kabupaten Banyumas, Hermawan mengatakan, belum ada regulasi odong-odong sebagai transportasi umum. Justru bahaya jika dikendarai di jalan raya. https://radarbanyumas.co.id/empat-kamera-tilang-elektronik-disiapkan-di-wilayah-kota-purwokerto-ini-lokasinya/ "Tidak boleh jalan di jalan raya, bahkan di jalan desa juga tidak boleh," katanya. Melihat dari desainnya, pas untuk jalan di tempat wisata atau pasar malam. Pasalnya bodi odong-odong, tempat duduk penumpang dibuat semi terbuka. Jika jalan di tempat wisata atau pasar malam, tidak berpapasan dengan kendaraan lain. Hermawan menuturkan, sebelum pandemi covid-19, sering ada patroli dan penindakan odong- odong. Namun selama pandemi covid-19, tidak diperbolehkan ada penindakan dan penertiban. "Dulu sering ada yang ketangkep, dan kendaraan disita di pihak kepolisian," tuturnya. Hermawan mengharapkan, walaupun tidak ada penertiban, pemilik odong-odong tetap tertib. Sebab biasanya digunakan juga mengantar tetangganya menjenguk orang sakit, ke pasar, atau kegiatan lain. "Bahaya kalau sampai ke jalan raya yang berpapasan dengan kendaraan lain, apalagi dulu juga ada kecelakaan odong-odong di daerah lain karena tidak kuat menanjak," pungkasnya. (ely)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: