Sertifikasi Halal Jadi Kebutuhan Konsumen
PURWOKERTO - Produk usaha, mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk makanan dan minuman olahan, semakin banyak digandrungi. Sebagai jaminan produk tersebut akan dikonsumsi, bahan yang digunakan tentu terjamin. Dan pastinya yang menjadi kebutuhan konsumen saat ini yaitu adanya label halal. "Tidak lagi masyarakat muslim yang mengutamakan makanan halal, masyarakat non muslim juga demikian," ujar Kepala Seksi Restrukturisasi Usaha Dinas Koperasi Provinsi Jawa Tengah, Eni Purbowati pada acara Pelatihan Sistem Jaminan Halal dan Fasilitasi Pengurusan Sertifikasi Halal, Senin (22/2). https://radarbanyumas.co.id/minat-berwirausaha-masyarakat-indonesia-masih-minim/ Pihaknya menggandeng Dinas Tenaga Kerja, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (Dinnakerkop dan UKM) Kabupaten Banyumas. Serta Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Purwokerto. Dengan pelatihan ini, peserta jadi tau persyaratan apa saja yang dibutuhkan untuk membuat sertifikasi halal. Saat ini masih berlaku hanya untuk makanan dan minuman olahan. Setelah mengikuti pelatihan, peserta mendapat sertifikat yang menjadi syarat untuk diajukan ke Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika (LPPOM) Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk mendapat sertifikasi halal. Tentu pihak LPPOM MUI juga melakukan audit sampel di lapangan. "Dicek bahan dan peralatan yang digunakan, proses produksi, sampai proses pembuangan limbah," jelas Eni. Kepala Dinnakerkop dan UKM Banyumas, Joko Wiyono menagatakan, dengan label halal pada produk, memiliki dua dimensi. "Yaitu psikologis dan ekonomis," ujarnya. Dari sisi psikologis, konsumen akan dan tenang dengan apa yang dikonsumsi. Sedangkan ekonomis, meningkatkan penjualan. Maka berdampak pada produknya semakin berkembang dan banyak diminati, serta meningkatkan kesejahteraan keluarga. Sementara itu, Kepala KPw BI Purwokerto, Samsun Hadi menambahkan, acara pelatihan ini sangat penting. Dan BI juga mendukung kegiatan tersebut. Apalagi ekonomi syariah di Indonesia merupakan nomer satu di dunia. "Makanan halal paling besar di seluruh dunia," katanya. Pelaku UMKM harus terus didorong untuk mendaftarkan produknya agar memiliki sertifikasi halal. Sebab 90 persen kegiatan ekonomi dikuasai UMKM. (ely)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: