Sering Patroli Tetap Banyak Pelanggar, Perda Penerapan Sanksi Digembok dan Digembosi Masih Dibahas
PATROLI: Petugas Dinhub Banyumas mencari pemilik kendaraan roda empat yang parkir di lajur sepeda jalan Jenderal Sudirman Purwokerto, Selasa (9/2). DIMAS PRABOWO/RADAR BANYUMAS PURWOKERTO - Tim Dinas Perhubungan (Dinhub) Kabupaten Banyumas rutin melakukan patroli pelanggaran parkir. Meskipun demikian, masih saja banyak dijumpai pemilik kendaraan yang melanggar parkir. Meski demikian, sanksi yang diberikan kepada pelanggar parkir masih minim dilakukan. Seperti patroli yang dilakukan pada Selasa (9/2). Dijumpai pelanggaran parkir di Jalan Jenderal Sudirman (Jensud), yang menerapkan sistem satu arah (SSA). Pelanggaran parkir yang dijumpai yaitu kendaraan roda empat yang parkir di lajur sepeda. https://radarbanyumas.co.id/belum-ada-efek-jera-pelanggar-parkir-di-purwokerto-masih-ditemui-di-titik-yang-sama/ "Kita rutin patroli parkir, terutama di lajur sepeda dan jalan SSA, karena sudah disediakan tempat parkir," ujar Kepala Seksi Perparkiran Dinhub Kabupaten Banyumas, Sri Wahyuni. Dia mengatakan, ke depannya kendaraan bermotor yang melanggar parkir, akan digembok atau digembosi. Itu merupakan bentuk sanksi yang diharapkan bisa membuat jera pelanggar parkir. "Pemilik kendaraan bisa datang ke kantor Dinhub Banyumas untuk laporan, dan mengembalikan kendaraannya," katanya. Yuni menyampaikan, saat ini sedang digodok untuk perda penerapan sanksi pelanggar parkir. Dengan begitu diharapkan pemilik kendaraan memarkir kendaraan di tempat yang disediakan. Saat ini Dinhub Banyumas juga sedang mengupayakan pengadaan mobil derek. Sehingga jika ada pelanggar parkir, kendaraan akan diderek. Menurut Yuni, perlu ada tindakan paksa, agar membuat jera yang melanggar parkir. Terkait sanksi tersebut, warga Purwokerto, Yuliana mengaku setuju. Menurutnya, pelanggaran parkir sudah menjadi kebiasaan, khususnya di Purwokerto. Minimnya sanksi membuat para pelanggar parkir tidak memiliki efek jera. "Kadang cuma ditegur, lalu disuruh pindahkan kendaraan. Besoknya ya diulangi lagi," kata dia. "Kalau sanksinya tegas, misalnya digembok atau digembosi, kan jadinya orang mau melanggar parkir jadi mikir berkali-kali," imbuhnya. Hal serupa disampaikan Bayu Herianto, warga Purwokerto yang hobi bersepeda. Diakui, pelanggaran parkir di lajur sepeda justru membahayakan para pengguna lajur sepeda. "Kalau ada mobil yang parkir kan jadinya harus ke tengah. Jadi berbahaya takutnya ada kendaraan lain dari belakang. Apalagi di jalur satu arah, biasanya kendaraan banyak yang ngebut," pungkasnya.(ely/bay)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: