Rangka Papan Reklame Banyak yang Usang, Sisanya Berlubang, DPMPTSP: 50 Persen Papan Reklame Mendesak Perawatan
RUSAK: Kendaraan melintas dekat kumpulan reklame/baliho di simpang GOR Satria Purwokerto, Jumat (5/2). Beberapa terlihat rusak dan perlu pemeliharaan. DIMAS PRABOWO/RADAR BANYUMAS PURWOKERTO - Sebanyak 30 lebih rangka papan reklame atau baliho yang perlu dilakukan pemeliharaan. Hal itu karena kondisi besi papan reklame atau baliho yang mulai usang. "Hampir 50 persen ada di perkotaan Purwokerto," ujar Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Banyumas, Amrin Ma'ruf melalui Tim Pelaksana DPMPTSP Kabupaten Banyumas, Purdadi. Dia mengatakan, pihaknya sudah menyerahkan data tersebut ke Satpol PP Kabupaten Banyumas. Serta ditujukan ke pemilik rangka papan reklame atau baliho. https://radarbanyumas.co.id/awal-tahun-2021-reklame-liar-di-purwokerto-masih-marak-satpol-pp-belum-bisa-fokus-penertiban/ Diberikan surat peringatan sampai tiga kali. Jika sampai tiga kali tidak ada upaya dari pemilik rangka papan reklame atau baliho untuk memperbaiki, pihak Satpol PP akan melakukan tindakan. "Karena rangka papan reklame atau baliho yang sudah usang, bisa membahayakan," katanya. Menurutnya, pemeliharaan rangka papan reklame atau baliho perlu rutin dilakukan. Terutama saat musim hujan yang disertai angin kencang. Purdadi pun menuturkan, pihak pemilik rangka papan reklame atau baliho agar berkoordinasi dengan PLN. Terutama sebelum melakukan pemasangan rangka. Adapun jarak ideal papan reklame yang dipasang vertikal, di atas atau di bawah kabel listrik minimal dua meter. Sedangkan di bagian samping, jarak minimal 1,5 meter. Dan pihak PLN bisa mengamankan kabel listrik dengan membungkus kabel listrik di sekitar reklame atau baliho. (ely)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: