Pemkab Banyumas Dipastikan Dapat Pinjaman Rp 200 Miliar, Langsung Kebut Pengembangan Wisata
PRIORITAS: Jalan Bung Karno akan menjadi prioritas pengembangan infrastruktur wisata di Banyumas. Pasca dipastikan mendapat pinjaman dari pemerintah pusat sebesar Rp 200 miliar.DIMAS PRABOWO/RADAR BANYUMAS PURWOKERTO - Pinjaman yang diajukan pemerintah daerah Kabupaten Banyumas sebesar Rp 200 miliar ke pemerintah pusat, sudah dipastikan dapat. Itu disampaikan oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Banyumas Purwadi Santoso. Ia katakan, pinjaman itu akan digunakan untuk mengemban Lokawisata Baturraden, Bale Kemambang, dan juga kawasan Jalan Gerilya-Sudirman, atau Jalan Bung Karno. https://radarbanyumas.co.id/ppkm-jilid-dua-di-banyumas-jam-malam-diubah-sampai-pukul-21-00/ "Kesimpulannya seperti itu. Tinggal menunggu proses administrasi," ujarnya. Dengan anggaran itu ia berharap, Lokawisata Baturraden dapat lebih berkembang lagi. Tujuannya agar pengunjung semakin banyak. Pun dengan Bale Kemambang. Diharapkan nanti setelah dikembangkan bisa jadi destinasi wisata baru. Soal kapan waktu pencairan pinjaman ia belum dapat pastikan. "Februari belum cair, baru tanda tangan perjanjian. Paling cepat," ujarnya. https://radarbanyumas.co.id/upaya-dukung-pengembangan-kota-lama-blusukan-demi-potensi-wisata/ Lanjut, untuk pengembangan kawasan Baturraden direncanakan akan ada Taman Botani, pembangunan tempat parkir, dan jembatan layang. Keberadaan jembatan layang ia sebut, tidak akan merusak alam, hanya mempermudah mobilitas pengunjung. "Jembatan layang menghubungkan wahana atas dan bawah," ucapnya. Untuk tahapan pinjaman sendiri ia katakan, saat ini masih menunggu perjanjian. "Kalau tahap dokumen masih penyusunan DED. Setelah itu proses verifikasi terhadap usulan," tuturnya. Ia sebut nantinya jika sudah dapat dicairkan, bisa langsung dimulai lelang. Namun, dengan catatan sudah ada Detail Engineering Design (DED). "Masa proyek 2 tahun, bisa multiyears," pungkasnya. (aam)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: