Awal Tahun 2021, Reklame Liar di Purwokerto Masih Marak, Satpol PP Belum Bisa Fokus Penertiban

Awal Tahun 2021, Reklame Liar di Purwokerto Masih Marak, Satpol PP Belum Bisa Fokus Penertiban

Reklame liar di tiang lalu lintas. Foto Erwin/Radar PURWOKERTO - Pemandangan masih sama, diawal tahun 2021 reklame tidak berizin atau liar masih marak ditemui disejumlah ruas jalan Kota Purwokerto. Seperti yang terlihat di Simpang Kebon Kapol (18/1) hari ini. Nampak beberapa reklame yang tergantung di tiang lampu merah, dan terdapat pula ditiang jaringan. https://radarbanyumas.co.id/target-retribusi-parkir-tahun-2020-tercapai-di-banyumas/ Adapun terkait penertiban, Guntur Eko Giantoro, Kabid P2D Satpol PP Banyumas mengatakan, saat ini masih fokus penanganan covid, sehingga belum dapat fokus kepenertiban reklame liar. "Reklame sambil jalan, belum bisa fokus kesitu, apalagi sekarang sudah PPKM," katanya kepada Radarbanyumas.co.id. Dari pantauan Radarbanyumas.co.id dilapangan, terdapat macam-macam reklame, mulai banner kecil-kecil terdapat juga terpasang di sejumlah pohon, tiang listrik, dan tiang telepon di beberapa ruas jalan Kota. Yang mana selain mengganggu pemandangan keindahan kota, pemasangan reklame di pohon, tiang listrik, dan tiang telepon, juga menyalahi aturan. "Jadi belum bisa fokus, kalau nemu kita tertibkan, sambil jalan penanganan covid, yang lain juga jalan," tambahnya. (win)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: