Target Vaksinasi 95 Persen, Bupati Husein Pertimbangkan Sanksi Bagi yang Menolak
Ir Achmad Husein, Bupati Banyumas PURWOKERTO - Untuk menyuskeskan vaksinasi Covid-19, Pemkab Banyumas akan menggandeng tokoh masyarakat dan tokoh agama hingga tingkat desa/kelurahan. "Kami akan melibatkan tokoh masyarakat, tokoh agama dan sebagainya, ini semua untuk mencapai target 95 persen," kata Bupati Banyumas Achmad Husein. https://radarbanyumas.co.id/vaksin-covid-di-banyumas-resmi-mundur-ini-jadwalnya/ Dirinya juga akan mempertimbangkan pemberian sanksi bagi warga yang menolak divaksin Covid-19. Sanksi tidak menutup kemungkinan akan diberikan jika vaksinasi tidak mencapai target 95 persen dari jumlah populasi. "Kalau misal ternyata yang divaksin 60 persen saja, sisanya tidak mau bagaimana? Kita mengacu ke pemerintah pusat," kata Husein. Menurut dia, penyampaian Wamenkumham memiliki payung hukum. "Tapi saya tidak tahu undang-undang apa, pasal berapa sanksinya, nanti biar dikaji bagian hukum terlebih dahulu," katanya. Husein juga membuka peluang untuk merevisi peraturan daerah (Perda) tentang Penanggulangan Penyakit Menular, di mana didalamnya terdapat penanganan Covid-19. "Sudah dikomunikasikan dengan Ketua DPRD. Kita sudah punya Perda, tapi belum ada soal vaksinasi. Nanti didiskusikan lagi," katanya. Husein juga menegaskan jika vaksinasi Covid-19 aman dan halal karena telah melalui serangkaian uji coba. (ali)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: