Pekerja di Banyumas Bergaji Dibawah Lima Juta Siap-siap Dapat Bansos, BPJS: Baru 55 Ribu Pekerja Terdaftar
Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Purwokerto BANYUMAS - Pemerintah akan memberikan bantuan sosial senilai Rp 600 ribu untuk para pekerja non PNS dan ASN. "Pemerintah melalui Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasioanal bakal memberikan bantuan kepada karyawan dengan gaji di bawah Rp 5 juta," kata Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Purwokerto, Agus Widiyanto, Senin (10/8). Namun begitu dari sebanyak 198.313 di Banyumas yang terdaftar BPJS Ketenagakerjaan baru sekitar 55 ribu pekerja. Menurut dia, bantuan yang diberikan sebesar Rp 600 ribu per bulan yang akan diberikan selama 4 bulan mulai September hingga Desember 2020. https://radarbanyumas.co.id/pemerintah-berharap-resesi-tidak-dalam-pemulihan-ekonomi-lewat-bansos-telan-rp-203-triliun/ https://radarbanyumas.co.id/insentif-pekerja-tak-ngefek-redam-resesi/ "Dibayar setiap dua bulan, jadi setiap kali menerima 1,2 juta," kata dia. Menurut dia, syarat pekerja yang mendapat bantuan tersebut yakni harus memiliki rekening BPJS Ketenagakerjaan. "Dan khusus untuk yang memiliki gaji di bawah Rp 5 juta," jelas dia. Ia mengatakan untuk mendaftarkan nomor rekening paling lambat 15 Agustus mendatang. "Jadi yang belum mendaftar segera mendaftar, karena sayang sekali ini hak para pekerja. Untuk perusahaan yang pekerjanya sudah memiliki BPJS Ketenagakerjaan juga segera melaporkannya," pungkasnya. (ali)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: