Masyarakat Banyumas Sudah Patuh Masker, Pramuli: 20-30 Persen Bandel, Sisanya Bukan Orang Ber-KTP Banyumas
Kwarcab pasang himbauan agar bermasker di perbatasan kabupaten. BANYUMAS - Razia masker terus digencarkan di wilayah Banyumas. Sebagai upaya menegakan Perda Nomor 2 Tahun 2020, Pramuka Peduli Kwarcab Banyumas melakukan penertiban masker di wilayah-wilayah perbatasan Banyumas, pada Senin (10/8). Dari razia banyak warga luar Banyumas yang terjaring razia karena tidak menggunakan masker. Ketua Pramuka Peduli Kwarcab Banyumas, Heriana Ady Chandra mengatakan bahwa dari laporan harian anggotanya 60-70 persen pelanggar bukan orang Banyumas. "Kita masih bersyukur sebagian besar masyarakat Banyumas sudah patuh hanya sekitar 20-30 persen yang masih bandel. Sisanya biasanya orang yang ber-KTP bukan Banyumas," katanya. https://radarbanyumas.co.id/setelah-ada-yang-terkonfirmasi-positif-ketua-rt-06-purwokerto-lor-7-orang-penghuni-kosan-diisolasi-mandiri/ Hal tersebut menurutnya bisa terjadi karena aturan yang berbeda di masing-masing daerah. Namun karena Banyumas sudah menerapkan Perda Nomor 2 Tahun 2020, maka bagi warga yang tidak mengenakkan masker, bisa terkena denda maksimal Rp 50 ribu atau kurungan maksimal 3 hari. Agar Perda Nomor 2 Tahun 2020 diketahui oleh orang yang akan masuk Banyumas pihaknya memasang banner imbauan untuk menggunakan masker di 10 titik perbatasan masuk Banyumas. Setiap titik berbatasan dengan Kabupaten Cilacap, Purbalingga, Banjarnegara dan Brebes dipasang 5 Banner. https://radarbanyumas.co.id/tingkat-kesembuhan-pasien-covid-di-purbalingga-capai-9444-persen/ Sepuluh titik tersebut adalah di Desa Silado Kecamatan Sumbang, Desa Jompo Kulon Kecamatan Sokaraja keduanya perbatasan dengan Purbalingga, Desa Piasa Kulon Kecamatan Somagede perbatasan dengan Banjarnegara, di Kecamatan Tambak Perbatasan Kebumen, di Daerah Buntu Kemranjen Perbatasan Cilacap. Kemudian sekitar Sampang - Cindaga Kebasen, Desa Rawaheng Wangon Perbatasan Cilacap, Kedunggede Lumbir Perbatasan Karangpucung Cilacap, Desa Samudra Gumelar Perbatasan Bumiayu Brebes serta di Kranggan Pekuncen Bumiayu. Dengan pemasangan tersebut Ady berharap pelanggar masker semakin berkurang dan penyebaran Covid-19 segera berakhir. (ali)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: