Lapas Narkotika Purwokerto Dihuni 20 Narapidana, Siap Terima Tahanan dari Luar Daerah
Kalapas Narkotika Purwokerto, Teguh Hartaya PURWOKERTO - Sebanyak 20 tahanan narkotika menghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Narkotika Purwokerto. Hal tersebut dikatan Kalapas Narkotika Purwokerto, Teguh Hartaya, saat peresmian Lapas Narkotika Purwokerto, Senin (10/8). Menurut dia dibentuknya menjelaskan, diresmikannya Lapas Narkotika Purwokerto untuk mengurangi kapasitas di Lapas umum khususnya Lapas Kelas II A Purwokerto yang sudah over kapasitas. "Lapas Narkotika Purwokerto memiliki kapasitas 270 orang, dan sekarang ini baru ada 20 tahanan," terangnya. Dari 20 tahanan, kata Teguh Hartaya, 10 berasal dari Lapas Umum Purwokerto dan 10 Lapas Cilacap. "Kita juga siap menerima tahanan Narkotika dari beberapa daerah lainnya dan tahanan transit. Dan setelah ini resmi dibuka kemungkinan bakal banyak lagi yang narapidana narkotikanya dipindah kesini," ungkapnya. https://radarbanyumas.co.id/masyarakat-banyumas-sudah-patuh-masker-pramuli-20-30-persen-bandel-sisanya-bukan-orang-ber-ktp-banyumas/ Teguh Hartaya juga menyebutkan sekarang ini pegawai Lapas Narkotika Purwokerto baru berjumlah 17 orang. Kalapas Kelas II A Purwokerto, Ismono mengatakan saat ini Lapas Kelas II A Purwokerto sudaj over kapasitas. "Kapasitasnya 488 tetapi saat ini penghuninya sudah 623. Ini tentunya sudah over," katanya. Kakanwil Kemenkumham Jawa Tengah, Priyadi mengatakan penghuni lapas saat ini lebih banyak narapidana kasus narkotika. Menurut dia sekitar 60 persen penghuni lapas merupakan narapidana narkotika. "Yang perlu dibenahi lagi SDM nya. Harus ditambah lagi," pungkasnya. (ali)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: