PKL Menumpuk di Sekitar Alun-alun, Dinperindag: Kita Maklumi Karena Sekarang Sudah Harus Pemulihan Ekonomi
Pkl di Jalan Jensud PURWOKERTO- Belum diperbolehkannya untuk kembali memulai aktivitas berjualan di Alun-Alun Kota Purwokerto sebagaimana sebelum adanya pandemi yaitu boleh berjualan dari pukul 16.00 sore hingga pukul 24.00 malam. Akhirnya para PKL Paguyuban Sehati Alun-Alun Kota Purwokerto memanfaatkan area depan Kantor BNI Purwokerto untuk aktivitas berdagang. Menanggapi hal itu, Kasi Pembinaan dan Pengendalian PKL Dinperindag Banyumas, Budi Suharyanto mengatakan, pernah diusir tetapi karena tidak mau akhirnya PKL tersebut dibiarkan dengan tetap menerapkan protokoler kesehatan covid 19. "Disatu sisi PKL jualan dibeberapa titik sekitar alun-alun diusir untuk tidak jualan tapi didepan BNI dibiarkan karena mereka diusir tidak mau sehingga semua PKL menumpuk di depan BNI," katanya kepada Radarbanyumas.co.id, Jumat (7/8). Selanjutnya, Budi juga menjelaskan, dan karena untuk kepentingan ekonomi para PKLpun akhirnya dimaklumi. "Kita maklumi karena sudah tutup atau tidak jualan terlalu lama dan butuh pemulihan ekonomi pedagang kecil, yang penting protokol kesehatan wajib dilaksanakan seperti pakai masker jaga jarak dan penerapan protokol kesehatan covid lainnya," jelasnya. https://radarbanyumas.co.id/213-pkl-di-paguyuban-sehati-alun-alun-purwokerto-bingung-paguyuban-pkl-di-alun-alun-belum-diberikan-solusi/ Dan terkait soal penataan PKL tersebutpun, Ia menerangkan, masih menunggu kebijakan Bupati. "Kalau tidak diberi solusi nanti akan menimbulkan dampak penataan yang sulit," pungkasnya. (win)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: