Bupati Banyumas Larang Sekolah Tarik Iuran, Termasuk Seragam Sekolah
Bupati Banyumas Ir Achmad Husein PURWOKERTO- Menjelang tahun ajaran sekolah 2020/2021 Bupati Banyumas Achmad Husein melarang sekolah negeri memungut iuran dalam bentuk apapun kepada siswa. Pihak sekolah yang terlanjur menarik pungutan diminta untuk mengembalikan. "Termasuk uang seragam baru, juga tidak boleh. Jika sudah terlanjur maka pihak sekolah wajib mengembalikan," kata Husein, Juma (10/7) Larangan penarikan iuran dan pungutan pada tahun ajaran baru 2020/2021, kata Hudein, dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat, termasuk orang tua siswa selama pandemi ini. Sehingga untuk tahun ajaran baru sekarang, sekolah tidak diperbolehkan memungut iuran dalam bentuk apapun dan dengan alasan apapun. "Jika ada sekolah negeri yang tetap menarik iuran dari siswa, silahkan laporkan ke saya," tegas Husein. (ali)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: