Marak Penyalahgunaan, Izin Toko Biasa Tapi Peruntukannya Jadi Toko Modern
ILUSTRASI : Marak penyalahgunaan izin, izinnya toko biasa, tapi pada fakta di lapangan peruntukannya jadi toko modern. PURWOKERTO - Guna menciptakan efek jera bagi para reklame yang kerap kali melanggar, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Banyumas merencanakan prose Tindak Pidana Ringan (Tipiring). Tipiring tersebut akan digelar pada bulan Februari 2020. Akan tetapi, rencana tersebut belum berjalan dengan lancar, karena mempunyai sedikit kendala. Saat ditemui oleh Radar Banyumas, Guntur Eko Giantoro, Kepala Bidang Penegakan Perundangan Daerah Satpol PP Banyumas, mengungkap, saat ini masih belum mengantongi para pelanggar yang akan dikenakan Tipiring. Diketahui, pihaknya untuk saat ini tengah menangani permasalahan baru. "Kenapa kita belum sampai ke Tipiring? Karena ini muncul permasalah baru lagi, seperti pengajuan toko biasa tapi praktiknya toko modern, maraknya tempat kos dan kita perlu cek satu-persatu. Perlu ditelusuri apakah sudah berizin semua atau belum", ujarnya. Guntur mengungkap, walaupun demikian, rencana Tipiring akan tetap berjalan, walau agak sedikit terhambat. "Rencana ke Tipiring itu tetap jalan, namun agak tersendat. Apalagi, permasalahan-permasalahan itu juga tadi belum selesai, akhirnya muncul surat bangunan dan gambarnya tidak sesuai lagi. Itu rencana pembangunan toko dan gudang daerah Purwokerto Selatan, bangunannya masih proses pembangunan. Walau sudah memiliki IMB, tapi pembangunannya tidak sesuai dengan pengajuannya," tambahnya. Ada juga toko modern yang tengah ramai menurut dia. Terdapat sekitar 200-an lebih toko modern di Banyumas, selain Alfamart dan Indomaret. Akan tetapi, dari jumlah keseluruhan tersebut, hanya 75% yang baru mengantongi izin. "Contoh kasusnya ada penyalahgunaan izin yang diterima. Izinnya toko biasa, praktiknya digunakan seperti toko modern," tegasnya. Dengan penyalahgunaan izin tersebut, membuat resah pedagang yang lain. Hal itu membuatnya kesulitan, sehingga proses Tipiring menjadi sedikit terkendala. (win)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: