Meningkat, 747 Calon Jamaah Haji Miliki Riwayat Penyakit

Meningkat, 747 Calon Jamaah Haji Miliki Riwayat Penyakit

PHU Kemenag RI Kabupaten BanyumasCalon jamaah haji Kabupaten Banyumas tahun 2020 yang miliki riwayat penyakit bertambah, dilakukan pembinaan kesehatan dan pola hidup sehat

PURWOKERTO - Jumlah Calon Jamaah Haji Kabupaten Banyumas tahun 2020 yang masuk ke dalam kategori beresiko tinggi (risti) meningkat.

Plt Kepala Kankemenag Banyumas, Drs. H. Akhsin Aedi, M.Ag., mengungkap, jumlah aman jamaah yang masuk kuota haji tahun 2020 sebanyak 1.146 orang.

Jumlah tersebut juga belum termasuk dengan jamaah cadangan sebanyak 5% sekitar 50 orang dan jamaah berusia lanjut.

"1.146 orang calon jamaah tersebut berhak melunasi BPIH pada waktu yang telah ditentukan, sesuai besaran yang ditetapkan," bebernya kala ditemui Radarmas.

Baca juga : Kuota Haji Tahun 2020 Minta Ditambah Menjadi 231 Ribu

Dirinya mengungkap, jumlah jamaah haji dengan resiko tinggi yang berangkat tahun ini, meningkat, dibandingkan dengan tahun lalu. Sebelumnya, dari 72% menjadi 78%.

Dari hasil pemeriksaan tahap 1, rinciannya, jamaah berusia 60 tahun ke atas dengan penyakit sebanyak 259 orang, jamaah di bawah 60 tahun dengan penyakit 488 orang, jamaah di atas 60 tahun tanpa penyakit 155 orang, dan jamaah di bawah 60 tahun tanpa penyakit 253 orang.

"Kenaikan jamaah risti harus diwaspadai. Petugas agar memantau dan selalu melakukan pembinaan kesehatan sebelum berangkat. Calon jamaah haji juga tetap menjaga pola hidup sehat," ungkapnya melalui Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU), Drs. Purwanto Hendro Puspito, Senin (3/2).

Baca juga : Tidak Naik, Biaya Haji Tahun 2020 Tetap Rp 35.235.602,-

Hendro mengungkap, BPIH yang telah diputuskan oleh pemerintah, tak ada kenaikan juga pelayanan yang diberikan kepada jamaah.

"Asuransi jamaah haji 2019 yang meninggal dunia sesampainya di Banyumas juga sudah cair semua minggu kemarin. Ahli waris menerima Rp 18 juta," terangnya. (yda)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: