Kesejahteraan Tutor Murni Kurang Diperhatikan
Salah seorang Guru SKB Purwokerto tengah mengajar anak didiknya.
PURWOKERTO - Kesejahteraan sebanyak 17 tutor murni di Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Purwokerto yang tidak menjadi tenaga pengajar di pendidikan formal bisa dikatakan minim.
Kepala SKB Purwokerto, Slamet Sularto, menuturkan, tutor murni di SKB Purwokerto diberi gaji melalui honor dari jam mengajar dengan sumber dana dari APBD murni, maupun BOP DAK. SKB mengatur antar keduanya, karena tak boleh terjadi tumpang tindih.
"Kita atur per bulan," ujarnya.
Baca juga : Jawab Tantangan Dunia Pendidikan, SKB Purwokerto Tingkatkan Integritas
Slamet menambahkan, pada satuan pendidikan non-formal, jumlah kelasnya terbatas. Sementara, sekarang tutor digaji dengan JPL, di mana ada SSH dari Pemerintah Kabupaten Banyumas.
Dirinya memandang, Pemerintah Kabupaten Banyumas harus bisa memberikan perhatian khusus kepada tutor murni, dalam hal status yang layak, hingga kesejahteraan.
SSH di Kabupaten Banyumas sementara per JPL Rp 50.000,-. Bagi seorang tutor yang memegang pelajaran, Satuan Kredit Kompetensi (SKK) hanya 1 yang diimplementasikan dalam model tutorial, maka hanya 2 JPL per kelas. Jika dalam model tatap muka hanya 1 JPL.
"Coba dibayangkan, kalau kelasnya ada 6, maka dengan model pembelajaran tatap muka semua, gaji tutor hanya Rp 300.000,- dalam 1 bulan," bebernya.
Baca juga : SKB Purwokerto Dorong Keterampilan Peserta Didik Melalui ProgramĀ Teaching Factory
Dirinya berharap, Pemkab Banyumas bisa memperlakukan tutor murni, sama halnya dengan Guru Tidak Tetap (GTT) yang kini sebagian besarnya sudah memperoleh tunjangan kesejahteraan. (yda)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: