Kelola Sampah, Pemkab Banyumas Resmikan PDU

Kelola Sampah, Pemkab Banyumas Resmikan PDU

RESMI : Achmad Husein Bupati Banyumas bersama Novrizal Tahar Direktur Pengelola Sampah, Dirjen Pengelolaan Sampah, Limbah, dan B3 Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI meninjau PDU. MAHDI SULISTYADI/RADAR BANYUMAS PURWOKERTO-Pemerintah Kabupaten Banyumas melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) meresmikan Pusat Daur Ulang (PDU) Sampah dan Hari Cinta Puspa dan Satwa (HPCSN) di Lapangan Gempar, Sabtu (7/12). Keberadaan PDU nantinya diharapkan dapat menjadi solusi bagi benang kusut persoalan sampah. "Ini merupakan komitmen ditahun 2020 TPS 3 R atau hanggar beserta sarana prasarananya. Tahun 2019 pihaknya membangun 8 unit PDU sehingga saat ini ada total 16 unit PDU. Pembangunan berasal dari dana APBD," kata Suyanto, Kepala DLH kabupaten Banyumas kemarin. Sementara itu Achmad Husein Bupati Banyumas mengungkapkan, pemecahan persoalan sampah selama ini mesti dimulai dari diri sendiri. Mulai dari menanamkan sugesti sampah itu menyenangkan, mengelola sendiri harus segera dimulai saat ini. "Sampah itu menyenangkan, jangan sampai menganggap sampah bau, biangkerok, dan membehi. Jika kita anggap sampah menyenangkan, kita mesti mulai mensugesti diri sendiri," jelasnya. (mhd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: