KPPN Komitmen Wujudkan Bebas Korupsi dan Pungli

KPPN Komitmen Wujudkan Bebas Korupsi dan Pungli

Polres dan Kajari Dukung Penuh PURWOKERTO-Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Purwokerto menggelar pencanangan pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM) Rabu (27/2). Hal ini bertujuan agar tercipta pemerintahan yang bebas dari praktik korupsi dan pungutan liar (pungli). Acara pencanangan dihadiri Kakanwil DJPb Sulaimansyah, KaKajari Lidya Dewi, Ketua PN Victor Togi, Kepala KPPBC Nelson, Perwakilan Polres Zaenal Arifin, KPKNL Purnomo, Bank Mandiri Danang, dan Bank Jateng Aris. Kepala KPPN Purwokerto Samin mengatakan, untuk mewujudkan zona integritas di lingkungan perbendaharaan secara menyeluruh, diperlukan akselerasi pembangunan zona integritas dengan tujuan utama menuju wilayah bebas dari korupsi. “Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah birokrasi bersih dan melayani adalah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik,” tandasnya. Dalam pembangunan, lanjut Kepala KPPN, zona integritas diawali dengan internalisasi peraturan tentang pembangunan zona integritas. Zona integritas tersebut berupa pelaksanaan berbagai kegiatan yang didukung dengan pemenuhan dokumen kegiatan dan tahapannya yakni, manajemen perubahan, penataan tatalaksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan akuntabilitas, penguatan pengawasan, serta peningkatan kualitas pelayanan publik. “Kita harus melaksanakan semua program-program reformasi birokrasi, transparansi dan keterbukaan kepada publik, membangun ruang inovasi dan kreativitas untuk memberikan nilai tambah, dan kampanyekan integritas anti korupsi kepada mayarakat luas,” pesan Kakanwil Sulaimansyah. KPPN Purwokerto sebagai salah satu instansi vertikal Ditjen Perbendaharaan akan menjadi terdepan sebagai role model pencegahan korupsi. Anti korupsi sebagai jati diri. Membangun negeri menjadi bukti bakti. Bersertifikat ISO dengan visi misi menjadi pengelola perbendaharaan yang unggul di tingkat dunia. Amanah dalam menyalurkan dana APBN, DAK Fisik, dan Dana Desa untuk membangun negeri agar lebih maju, adil, makmur, dan sejahtera. Pada kesempatan itu juga dilakukan sosialisasi Peraturan Menteri Keuangan Nomor 178/PMK.05/2018 tentang Perubahan atas PMK Nomor 190/PMK.05/2012 tentang Tata Cara Pembayaran Dalam Rangka Pelaksanaan APBN kepada seluruh satker mitra kerja. (ing)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: